Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DENSUS 88 Anti-teror Polri membongkar adanya aliran pengumpulan dana dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sejak 2014 lalu. Dari penemuan tersebut, diketahui dana yang telah terkumpul mencapai hingga ratusan miliar rupiah.
“Total aliran dana yang berhasil dikumpulkan melalui bantuan yayasan dan masyarakat sekitar Rp124 miliar lebih,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen. Argo Yuwono dalam keterangan resminya, kemarin.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Syam Organizer menjadi salah satu yayasan yang memberikan dana tersebut. Dari total Rp124 miliar dana yang terkumpul, sebanyak Rp1,2 miliar telah disalurkan ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Berdasarkan data yang telah dihimpun, dana ratusan miliar tersebut diperoleh dari perusahaan logistik dengan nama PT SM sebesar Rp370 juta, dari Syam Organizer Rp1,9 miliar lebih, dari perusahaan logistik PT SJA senilai Rp67 juta, serta aliran dana dari dua rekening berbeda sebesar Rp1,2 miliar.
“Ada aliran dana sebesar Rp1,2 miliar dari rekening FS dan RB,” terangnya.
Selain itu, ada juga aliran dana yang bersumber dari BM ABA sebesar Rp104 miliar lebih serta dana dari sumber lainnya.
Diketahui, dana tersebut telah digunakan untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Kangean, Jawa Timur senilai Rp16,814 miliar dan biaya operasional lainnya.
Sebelumnya, 53 terduga teroris yang ditangkap oleh Polri di 11 Provinsi Indonesia, berencana melakukan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021 lalu.
Baca juga : Dakwaan Korporasi Jiwasraya Jadi Evaluasi Perkara ASABRI
Hal tersebutl diketahui dari keterangan para tersangka yang ditangkap saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).
Lebih lanjut dijelaskan, aksi atau rencana teror tersebut mampu digagalkan oleh Densus 88 sebelum rencana teror dilakukan. Lantaran Densus 88 telah melakukan upaya penindakan sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus kemarin
"Ini sudah sebelumnya, kami tangkap beberapa orang, 53 orang di 11 provinsi, mulai dari 12 Agustus hingga 17 Agustus," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya ada kotak amal, ada kotak infaq, senjata api (senpi) rakitan, ada peluru dan pistol. Kemudian, ada beberapa buku-buku, dan beberapa peluru yang sudah ditempatkan satu tempat dan peluru-peluru tersebut memiliki kualitas yang bagus.
Selain itu, ada beberapa kaleng tempat untuk menyimpan uang. Lalu ada foto yang disita dan digunakan sebagai alat bukti.
"Tentunya ini dari Densus 88 telah melakukan lidik panjang dan lama. Jadi sudah mempunyai alat bukti, di dalam melaksanakan kegiatan ini," tutupnya. (OL-2)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Langkah ini dilakukan dengan menggelar pelatihan bagi dosen (Training of Trainers) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Polisi Spanyol mengungkap jaringan propaganda yang menyerukan pengikutnya untuk menargetkan serangan ke pemai Real Madrid yang berlaga di Euro 2024.
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
Densus 88 Antiteror Polri akan memonitor pergerakan teroris di Tanah Air guna mencegah berulangnya peristiwa penyerangan dua polisi di Malaysia oleh teroris jaringan Jamaaah Islamiyah (JI).
Tim Densus 88 masih memeriksa tujuh terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Selasa (16/4).
Halaman masjid dan pelataran sekitarnya pun penuh dengan jemaah yang ingin melaksanakan salat tarawih berjemaah.
TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Diduga terkait tindak pidana terorisme, seorang pria berinial HS, 48, warga Perumahan Villa Pinus, Kelurahan Budakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved