SK Keluar, Golkar Fokus Munaslub

Nyu/P-2
27/4/2016 06:30
SK Keluar, Golkar Fokus Munaslub
(MI/GALIH PRADIPTA)

KELUARNYA Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan Munas Bali rekonsiliasi untuk periode 2014-2019 tidak akan membuat Munaslub Partai Golkar dibatalkan.

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyebut keluarnya SK bernomor M.HH-04 .AH.11.01 Tahun 2016 malah akan mempermudah penyelenggaraan Munaslub pada 23 Mei di Bali. Untuk membahas rencana munaslub, DPP Golkar akan menggelar rapat pleno lusa.

Idrus menambahkan materi yang sudah disiapkan steering committee nanti akan disiapkan dalam rapat pleno itu. Dengan demikian, langkah-langkah menuju Munaslub 23 Mei tidak ada lagi masalah.

Dalam rapat pleno itu juga akan dibuat keputusan mengenai materi selain munaslub, di antaranya terkait komite pemilihan, komite etik, komite verifikasi, dan debat publik. Juga termasuk besarnya iuran yang bakal diberikan calon ketua umum yang akan maju. Saat ini iuran berada di kisaran Rp5 miliar-Rp10 miliar.

Ketua steering committee Nurdin Halid menambahkan dengan dikeluarkannya SK Menkum dan HAM, tidak bakal ada lagi kecurigaan dari luar. "Nantinya hanya akan ada satu skenario, yaitu menghadapi munaslub. Munaslub ialah momentum konsolidasi secara menyeluruh,'' kata Nurdin.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku gembira karena kepe-ngurusan yang didaftarkan telah meng-akomodasi kubu Bali dan kubu Ancol. SK ini juga mencatumkan nama Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan sekjen dijabat Idrus Marham.

"Ini adalah kepengurusan setelah kedua kelompok berbicara intens, ada kesepakatan, maka kepengurusan ini mengakomodasi baik kubu Bali dan Ancol," kata Menkum dan HAM.

SK Menkum dan HAM itu juga memastikan Partai Golkar bisa berkonsentrasi untuk memasuki Pilkada 2017. Pasalnya, dalam draf RUU Pilkada, pemerintah memastikan partai berkon-flik tidak berhak mengikuti pilkada.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya