Ajun Komisaris Ichwan Lubis Terima Rp2,3 Miliar

Akmal Fauzi
25/4/2016 18:01
Ajun Komisaris Ichwan Lubis Terima Rp2,3 Miliar
(Istimewa)

KASAT Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Ichwan Lubis yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima Rp2,3 miliar dari Toni alias Togiman, bandar narkoba yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN, Brigjen Rahmad Sunanto sebagai bentuk klarifikasi informasi yang beredar yang menyebutkan Ichwan Lubis memiliki rekening Rp8 Miliar dari transaksi dengan Toni.

Rahmad menjelaskan, uang Rp8 miliar yang ada dalam rekening itu merupakan milik Toni dari hasil transaksi narkotika yang selama ini dijalankan. Rekening itu dikelola Janti, kakak Toni.

Saat tertangkapnya MR alias Achin, kaki tangan Toni dengan kasus 25 kilogram dan 5 ribu butir pil happy five beberapa waktu lalu, Toni kemudian meminta IL untuk mengamankan dirinya agar tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Toni merasa takut saat terungkap kaki tangannya (Achin). Dia hubungi IL untuk ngurus penyidik BNN supaya tidak ditangkap. Dalam komunikasi pembicaraan dia bilang, bisa ngurus bisa enggak," kata Rahmad.

Pada awalnya, kata Rahmad, IL sempat menolak lantaran jika kasus yang ditangani BNN pusat dirinya tidak bisa memenuhi permintaan tersebut. Lobi-lobi terus berjalan, dan pada akhirnya IL kemudian menyanggupinya.

"IL bilang, sekelas Kepala BNN dikasih Rp8 miliar tidak mau, kamu mau ngasih berapa, akhirnya deal IL dikasih dulu Rp2,8 miliar. Coba-coba lah ini si IL,"

Toni kemudian memerintahkan Janti yang mengelola uangnya selama ini untuk diberikan Rp2,8 miliar ke IL. "Janti kemudian memerintahkan TH kaki tangan lainnya untuk diberikan ke IL. TH cuma kasih Rp2,3 miliar ke IL. Rp500 juta-nya ditilep (diambil) TH," katanya.

Meskipun Toni telah memberikan uang kepada IL, petugas BNN tetap bisa mengendus permainan Toni yang mengendalikan narkoba di dalam LP. Toni akhirnya ditangkap bersama Janti oleh petugas BNN pada 7 April 2016.

"Dari penangkapan itu lah kemudian kita telusuri rekening itu. Oh ternyata ada dana yang keluar diberikan ke IL,"

Petugas BNN kemudian memanggil IL untuk dimintai keterangan pada 19 April 2016. Dari pemeriksaan itu lah IL kemudian mengakui menerima uang dari Toni. "Kami kemudian tangkap IL pada 21 April," jelasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya