Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membantah keterlibatannya dalam perusahaan cangkang Mayfair International Ltd. Perusahaan itu tercantum sebagai salah satu perusahaan offshore di dokumen Panama Papers.
"Saya tidak pernah terlibat dan saya tidak tahu perusahaan Mayfair itu," kata Luhut di kantornya, Senin (25/4).
Luhut menegaskan, dirinya sangat setia membayar pajak. Ia tidak pernah berkeinginan menghindar dari kewajiban tersebut.
"Saya salah satu pembayar pajak yang setia dan itu menurut saya nilai-nilai yang penting," jelas Luhut.
Sebelumnya, nama Luhut tercantum sebagai Direktur Mayfair International Ltd. Dikutip dari tempo.co, Mayfair didirikan pada 29 Juni 2006. Pemilik perusahaan itu ialah PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi.
PT Persada Inti Energi dimiliki PT Pelita Buana Karya dan Elizabeth Prasetyo Utomo. Elizabeth merupakan Direktur Keuangan di PT Toba Bara Sejahtera pada tahun 2008-2009. Sementara dalam laporan keuangan PT Toba Bara Sejahtera, PT Buana Inti Energi tertulis sebagai mitra perusahaan. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved