Ketua BPK Diminta Klarifikasi Tertulis

Rudy Polycarpus
25/4/2016 07:50
Ketua BPK Diminta Klarifikasi Tertulis
((Dari kiri) Peneliti ICW Febri Hendri, pengamat politik Teuku Radja, peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam--MI/MOHAMAD IRFAN)

KETUA Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz didesak untuk memberikan penjelasan tertulis kepada DPR dan DPD terkait kepemilikan perusahaan dalam Dokumen Panama.

Hal itu diungkapkan peneliti Indonesia Corruption Watch Febri Hendri, di Jakarta, kemarin. Menurutnya, publik perlu mengetahui motif yang bersangkutan memiliki perusahaan itu.

"Agar Ketua BPK mengklarifikasi perbedaan atau tidak adanya informasi tentang harta kekayaan disebutkan dalam Panama Papers. Tidak cukup, dia hanya menyampaikan kepada Presiden atau Dirjen Pajak," tutur Febri seperti dilaporkan Metrotvnews.com.

Dia menyampaikan, penjelasan tertulis itu mencakup tujuan pendirian perusahaan, aktivitas perusahaan, bila ada, sehubungan dengan penjualan perusahaan itu. Penjelasan tertulis itu perlu disertai dengan dokumen untuk mendukung kredibilitas keterangan yang diberikan.

Penjelasan tertulis itu juga perlu dipublikasikan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas Ketua BPK. Tidak adanya catatan terkait perusahaan yang tercacat di Dokumen Panama membuat publik tidak percaya atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Harry.

ICW bersama dengan sejumlah LSM, seperti Indonesia Budget Center (IBC), Jari Ungu, Kemitraan-The Partnership, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Rumah Kebangsaan (RK), dan Transparency International Indonesia (TII) tergabung bersama dalam Koalisi Selamatkan BPK, juga berencana melaporkan Harry ke Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK.

Sebelumnya, Harry mengakui mendirikan perusahaan <>offshore itu. Namun, ia menegaskan tak bersalah. Mengenai tidak dimasukkannya kepemilikan Sheng Yue International Limited dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara, dia berdalih tidak ada transaksi dalam perusahaan itu (Media Indonesia, 15/4).

Terkonfirmasi
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengungkapkan 80% daftar nama di Dokumen Panama sudah terkonfirmasi dengan data pajak. "Disampaikan juga oleh menkeu daftar nama di Panama Papers itu sudah terkonfirmasi sekitar 80% dari data pajak di kantor pajak," kata Teten.

Teten mengakui bahwa Staf Kepresidenan telah memprakarsai rapat koordinasi, di antaranya dengan Kapolri, Jaksa Agung, KPK, PPATK, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menyikapi daftar nama di Dokumen Panama. "Kami sepakat untuk menyikapi dan mem-follow up Panama Papers," kata Teten.

Lebih dari dua ribu orang Indonesia tercantum di dokumen Panama sebagai pihak yang memiliki rekening bank atau perusahaan <>offshore di negara yang mengenakan pajak murah atau bebas pajak seperti Luksemburg, British Virgin Islands, dan Cayman Islands.

Sementara itu, terkait dugaan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan yang juga mempunyai perusahaan cangkang yang diketahui lewat Dokumen Panama, menurut Febri, setiap pejabat harus punya budaya malu: mundur merupakan pilihan bijak.(Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya