Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK KPK terus mengembangkan pengusutan kasus suap terkait dengan peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan di PN Jakarta Pusat, termasuk kemungkinan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Kasus tersebut terungkap setelah KPK menangkap panitera PN Jakpus, Edy Nasution, ketika menerima uang Rp50 juta dari perantara swasta yang diduga dari PT Paramount Enterprise International, Doddy Aryanto Supeno, Rabu (20/4). Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, uang itu bagian dari suap dalam pengajuan PK PT First Media yang beperkara dengan PT Astro. Jumlah total yang dijanjikan kepada Edy Nasution sebanyak Rp500 juta.
Indikasi keterlibatan Nurhadi dalam kasus itu pun menguat setelah KPK melakukan beberapa langkah terkait dengan posisinya. Nurhadi, misalnya, sudah dicegah bepergian ke luar negeri. KPK juga telah mengeledah rumah dan ruang kerja yang bersangkutan, serta menyita sejumlah dokumen dan tiga tas penuh dolar AS.
Saut Situmorang menyatakan pihaknya terus berupaya menambah alat bukti untuk memastikan peran Nurhadi. "KPK kan enggak bisa menersangkakan orang tanpa bukti yang cukup, apalagi kita enggak boleh SP3 (menghentikan penyidikan perkara). Itu sebabnya kita harus sangat detail dan hati-hati," ujar Saut, kemarin.
Menurutnya, sejumlah dokumen dan uang yang disita dari Nurhadi sangat penting, tetapi masih perlu diperkuat lagi dengan bukti-bukti lain. Hal yang sama diutarakan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bahwa penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan Nurhadi dari keterangan dua tersangka, yaitu Edy dan Doddy, juga hasil penggeledahan. "Jadi, kita belum bisa katakan (Nurhadi) sudah terkait langsung atau belum. Sementara masih dikembangkan terus kemungkinan-kemungkinan mengarah ke sana," terang Basaria.
Pemain lama
Menurut sumber Media Indonesia di KPK, keterlibatan Nurhadi dalam perkara tersebut sangat kuat. Nurhadi bahkan diduga telah lama bermain dengan pihak yang beperkara di MA ataupun peradilan di bawahnya.
"NHD (Nurhadi) tidak berhubungan langsung dengan ED (Edy Nasution), nanti terlihat pola hubungannya dengan DAS (Doddy A Supeno). Ini agak rumit karena DAS, selain memberi ke EN, juga lewat NHD. Ada petunjuk DAS ini mengurus beberapa perkara dengan NHD," tutur sumber itu.
Ia menambahkan, Doddy diduga perpanjangan tangan dari pengacara holding PT Paramount Enterprise International. "Dia tak ada di struktur mana pun, tetapi sepertinya yang ngurus semua perkara dari grup besar itu. Dia bukan lawyer, melainkan lawyer bawah, semacam penghubung. Semoga cepat naiklah (jadi tersangka) ini NHD.
''Nurhadi yang hendak dimintai konfirmasi tak bisa dikontak. Telepon selulernya tidak bisa dihubungi meski beberapa kali dikontak. Pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalas.
Sejumlah kalangan mendesak KPK membongkar tuntas perkara tersebut. Mereka yang terlibat pun harus dihukum seberat-beratnya. Pihak MA juga tak tinggal diam dan telah membentuk tim untuk meneliti perkara itu. "Tim akan menelusuri siapa saja yang terlibat," jelas juru bicara MA, Suhadi.
MA, imbuh dia, terus berusaha mereformasi lembaga peradilan. Namun, ia mengakui reformasi di MA perlu dikaji kembali terutama mengenai pembinaan. "Mesti ditinjau lagi sistem pembinaan MA, apakah efektif atau tidak." (Nur/X-9)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved