Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus menelisik peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
Meski belum bisa menegaskan Nurhadi bakal dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan uang miliaran rupiah dan dokumen yang sudah disitanya, KPK berjanji akan menambah alat bukti lainnya untuk segera memastikan perannya.
"Intinya KPK kan nggak bisa menjadikan tersangka orang tanpa bukti yang cukup, apalagi kita nggak boleh SP3 (surat penghentian penyidikan perkara). Itu sebabnya kita harus sangat detail dan hati-hati dalam membangun kasus untuk kemudian mengesekusinya," terang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (23/4).
Menurut Saut, KPK menilai penyitaan sejumlah uang dari rumah Nurhadi, serta barang dan dokumen dari ruang kerjanya masih belum cukup. Namun, pihaknya akan terus mengupayakan penambahan alat buki lain sebab KPK tidak bisa menghentikan perkara. "Itu sebabnya ada kala kita perlu banyak bukti dari lapangan," ujarnya.
Ia pun menerangkan hasil penyitaan dari rumah dan ruang kerja Nurhadi sedang ditelisik dan terus dikembangkan. Sehingga proses pemeriksaannya pun sangat detail, jika nanti diperlukan untuk menambah kelengkapan bukti lain.
"Itu sebabnya dalam penyitaan penyidik juga sangat detail dan kompleks model berpikirnya agar mendapatkan barang bukti yang solid yang diduga (Nurhadi) terkait dengan kasus (suap permohonan pengajuan Peninjauan Kembali PT First Media)," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat ditemui di sebuah acara di Jakarta menjelaskan, Nurhadi masuk dalam bidikan KPK. Karena itu, pihaknya terus mendalami dugaan keterlibatannya dari keterangan dua tersangka yang sudah ditetapkan, maupun hasil penggeledahan empat lokasi, termasuk rumah dan ruang kerja Nurhadi.
"Jadi kita belum bisa katakan (Nurhadi) sudah terkait langsung atau belum. Sementara masih dikembangkan terus kemungkinan-kemungkinan mengarah ke sana (keterlibatan Nurhadi)," terangnya.
Basaria menerangkan, pendalaman keterlibatan Nurhadi pun dibuktikan KPK dengan mencegahnya dari bepergian ke luar negeri. "Cekal dilakukan oleh KPK untuk ke tahap penyelidikan yang tujuannya adalah menggali informasi sebanyak mungkin untuk mendukung penyidikan yang dilakukan," paparnya.
Sementara itu, terkait upaya MA menyelidiki pihak lain dalam kasus ini, Basaria mengatakan akan berkoordinasi dengan MA. "Nanti akan kita bicarakan dengan MA apa kira-kira paling bagus. Apakah memang diperlukan unit pendampingan, tapi tindakan cepat akan kita bicarakan. Akan segera dibicarakan," tukasnya.
Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, diraih informasi bahwa keterlibatan Nurhadi sangat kuat dalam perkara ini. Sebab, Nurhadi diduga telah lama menjadi gerbang penerimaan suap dari pihak yang berperkara di MA maupun di lembaga peradilan di bawahnya.
Sumber Media Indonesia mengatakan, "NHD (Nurhadi) tidak berhubungan langsung dengan ED (Edy Nasution), malah berhubungan dengan DAS (Doddy A Supeno). Ini agak rumit karena DAS selain memberi ke EN juga lewat NHD. Sebab ada bukti petunjuk bahwa DAS ini mengurus beberapa perkara (bukan hanya soal PK PT First Media) ke NHD," terangnya.
Ia mengatakan, Doddy diduga merupakan perpanjangan tangan dari kuasa hukum holding PT Paramount Enterprise International. "DAS ini bukan lawyer, tapi semacam penghubung. Jadi ketika ada masalah hukum perusahaan besar itu (diduga PT Paramount) lewat dia. Dan beberapa perkaranya lewat NHD. Semoga cepat naik lah ini NHD," tukasnya. (Cah/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved