Tekanan Psikologis Napi Narkoba Penyebab Kerusuhan Lapas Banceuy

Cahya Mulyana
23/4/2016 18:55
Tekanan Psikologis Napi Narkoba Penyebab Kerusuhan Lapas Banceuy
(ANTARA)

DIREKTUR Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Kusmiantha Dusak, menegaskan, pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Narkotika Banceuy, Bandung, Jawa Barat, akibat tekanan psikologis narapidana tinggi karena tidak mendapatkan remisi akibat pengetatan aturan soal itu.

Hal lain yang juga menyebabkan terbakarnya ruang besuk, ruang bengkel, 2 mobil ambulans, serta rusaknya beberapa pintu, kata dia, karena adanya penemuan 2 pengedar dan pengguna, yang salah seorang di antaranya meninggal dunia.

"Jadi, sehari sebelumnya ada pemeriksaan narkoba dan ditemukan dua orang yang positif narkoba. Kemudian dipisahkan lah ke sel sendiri. Pada jam 12 malam, satu di antaranya ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung. Kemudian setelah itu yang satu orang lagi pada siang hari ini diamankan ke kantor kepolisian untuk pengusutan narkobanya. Nah, dari itu mulai ada riak narapidana yang mengeluarkan emosinya sehingga terjadi kerusuhan yang berujung kebakaran," terangnya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (23/4) petang.

Menurut dia, selain akibat kematian dan satu orang rekan mereka diamankan kepolisian lantaran positif mengkonsumsi narkoba, kerusuhan pun terjadi karena tekanan psikis narapidana. Sebab, selama ini tidak ada pengurangan masa tahanan.

"Jadi selain karena yang tadi juga karena luapan emosi para narapidana yang telah lama terbungkam akibat tidak adanya pengurangan masa tahanan ketika berbuat baik," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya terus menelusuri dalang di balik kersuhan yang berujung pembakaran ruang besuk, ruang bengkel, beberapa pintu rusak, dan terbakarnya 2 ambulans ,serta kendaraan milik petugas. Untuk hal ini, pihaknya telah menyerahkan kepada kepolisian.

"Juga untuk menjaga keamanan saat ini, kita libatkan pihak kepolisian untuk berjaga sebab beberapa pintu keluar rusak," tambahnya.

Ke depan, pihaknya berharap ada aturan remisi kepada narapidana seperti narapidana narkotika. Pihaknya sudah ajukan rancangan pemberian remisi seperti dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR.

"Kita harapkan supaya tidak lagi ada emosi yang meluap, harus ada aturan remisi juga pada narapidana narkotika. Itu supaya ada punishment and reward atas prilakunya selama masa tahanan," tukasnya. (Cah/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya