Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain terkait dengan usulan pembuatan jembatan dari Kosambi, Tangerang, ke pulau buatan milik PT Kapuk Naga Indah (KNI) di Teluk Jakarta.
"(Bupati Tangerang) diperiksa sebagai saksi untuk Mohamad Sanusi (mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta) terkait usulan pembuatan jembatan tambahan dari Kosambi ke pulau buatan hasil reklamasi PT KNI," jelas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, kemarin.
Yuyuk mengatakan Ahmed ditanyai seputar reklamasi Teluk Jakarta. "Iya, itu kan juga soal reklamasi," ujarnya.
Selain Ahmed, KPK juga memeriksa saksi lain, di antaranya Syaiful Zuhri alias Pupung (swasta), Didin Syamsudin (PNS), dan Halim Kumala (Chief Executive Officer/CEO) Pluit City.
Ahmed tiba di Gedung KPK pukul 09.00 WIB dengan mengenakan batik cokelat bermotif bunga. Dia tidak banyak berkomentar, termasuk soal pemeriksaannya sebagai saksi atas Sanusi. Ia langsung bergegas ke ruang steril di lobi Gedung KPK untuk selanjutnya menuju ruang pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Media Indonesia, pemeriksaan orang nomor satu Kabupaten Tangerang itu terkait dengan rencana pembangunan kota penyangga di sepanjang pesisir utara Tangerang dari Pantai Dadap, Kosambi, hingga Kronjo yang akan menjadi Kota Baru Pantura. Konsep pembangunan kota berbentuk pulau-pulau seluas 9.000 hektare itu akan meniru konsep kota reklamasi di Tiongkok, Hong Kong, dan Singapura.
Megaproyek itu diperkirakan menelan biaya puluhan triliun rupiah. Dalam pengerjaannya, Pemkab Tangerang menggandeng Salim Group dan Agung Sedayu Group. Belakangan, chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan sudah beberapa kali diperiksa KPK, juga sebagai saksi atas Sanusi.
Kasus tersebut terbongkar ketika KPK menangkap Sanusi dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land (APL) Trinanda Prihantoro pada Kamis (31/3) malam. Ketika itu, Sanusi baru saja menerima uang dari Trinanda melalui seorang perantara sebesar Rp1,140 miliar. Uang itu diduga sebagai suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra itu diketahui telah menerima uang dari PT APL sekitar Rp2 miliar secara bertahap.
Diduga, suap itu terkait dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Utara Jakarta Periode 2015-2035.
Uang suap juga digelontorkan untuk memuluskan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Sanusi, Trinanda, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja yang kini sudah mendekam di Rutan KPK.
Tidak diajak
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengaku tidak tahu-menahu soal pertemuan Aguan dengan beberapa pemimpin dewan, seperti Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua Mohamad Taufik, Ketua Fraksi Hanura Muhammad Sangaji, dan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin. "Ya gini ya, saya enggak tahu pertemuan itu. Saya tidak tahu hubungannya karena saya tidak diajak," ucap Lulung. (P-3)
cahya@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved