Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
INDIKASI keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam kasus dugaan suap terkait dengan peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan di PN Jakarta Pusat menguat. Saat menggeledah rumah Nurhadi, Kamis (21/4), penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan tiga tas penuh uang.
Kasus itu terungkap setelah KPK menangkap tangan panitera PN Jakpus, Edy Nasution, dan perantara swasta yang diduga dari PT Paramount Enterprise, Doddy Aryanto, Rabu (20/4). Edy dibekuk saat mene-rima uang Rp50 juta dari Doddy yang diduga bagian dari uang suap terkait PK.
Untuk mengembangkan pengusutan, KPK kemudian meminta Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM mencegah Nurhadi bepergian ke luar negeri.
KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan. Selain rumah Nurhadi, KPK juga menggeledah ruang kerja yang bersangkutan di MA, ruang kerja Edy Nasution di PN Jakpus, dan kantor PT Paramount Enterprise Serpong.
Ketika dimintai konfirmasi, kemarin, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang belum bisa menyebutkan berapa jumlah uang yang disita dari rumah mewah Nurhadi di Jl Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Sedang dihitung," ujarnya, singkat.
Namun, menurut sumber di KPK, lebih dari tiga tas berisi pecahan 100 dolar AS diamankan dalam penggeledahan tersebut. "Jumlahnya masih dihitung, belum tahu pastinya. Bisa miliaran sebab banyak dolarnya. Tas bekas menaruh uang juga ditemukan di ruang kerjanya,” katanya.
Ia menambahkan, KPK mengamankan pula dokumen dari ruang kerja Nurhadi terkait perkara yang ditangani MA. "Jadi ini menyangkut banyak perkara. Banyak jalur suap yang dilalui dengan muara PT Paramount Enterprise International."
Saut enggan memastikan apakah Nurhadi bakal menjadi tersangka nantinya. "Kasus itu masih didalami. Kami sudah mencekal (Nurhadi), artinya apa? Nantilah akan kita periksa dulu,” ucapnya.
Menurut Saut, kasus itu menyangkut perusahaan di bidang penyiaran televisi kabel dan penyedia layanan data internet milik konglomerat. Mereka sedang mengatur proses PK atas sebuah perkara. Namun, Saut tak menyebut identitas perusahaan tersebut. "Pokoknya ada company yang bermasalah secara perdata kemudian mau diatur-atur, itu intinya."
Ia menegaskan banyak prosedur di MA yang tidak berjalan baik dan tanpa pengawasan. Celah itulah yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk bermain dengan bantuan orang dalam.
Usut tuntas
Hakim Agung Gayus Lumbuun mengakui masih ada segelintir orang di MA yang dapat memengaruhi kebijakan sehingga menimbulkan oligarki. "Sejumlah kebijakan dapat diputuskan beberapa orang saja tanpa harus melibatkan hakim agung.”
Direktur YLBHI Julius Ibrani yang mewakili Koalisi Pemantau Peradilan mengatakan terungkapnya kasus tersebut merupakan momentum bagi KPK untuk benar-benar membongkar adanya mafia peradilan. Menurutnya, Nurhadi merupakan pejabat yang paling berwenang menentukan distribusi administrasi peninjauan kembali, kasasi, dan proses peradilan lain.
Terungkapnya kembali keterlibatan orang dalam pada kasus dugaan suap terkait dengan proses peradilan juga mendapat perhatian Wapres Jusuf Kalla. JK prihatin, MA sebagai pertahanan terakhir peradilan terus saja bobol. Karena itu, ia meminta penegak hukum mengusutnya secara tuntas dan memberikan hukuman lebih berat kepada mereka, termasuk Nurhadi, jika memang bersalah.
Kalla mencontohkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang dihukum seumur hidup. "Sama juga di MA, kalau dia berbuat, itu pasti hukumannya akan lebih tinggi karena dia justru penjaga terakhir dari hukum itu. Namun, itu masalah KPK lah.”
Secara terpisah, juru bicara MA Suhadi menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut ke KPK. Soal status Nurhadi, ia mengatakan MA belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari KPK. (Gnr/Deo/Nur/X-9)
cahya@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved