Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR meminta Kejaksaan Agung segera melakukan eksekusi tahap ketiga para terpidana mati.
Desakan tersebut diutarakan sejumlah fraksi dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung M Prasetyo di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, kemarin.
Anggota Komisi III dari F-Hanura Sarifuddin Sudding menanyakan kendala kejaksaan dalam mengeksekusi terpidana mati, khususnya terpidana kasus narkoba.
Menurut Sudding, masih banyak bandar narkoba yang menjalankan bisnis dari balik jeruji.
Karena itu, Hanura meminta Kejagung memastikan waktu pelaksanaan eksekusi tahap ketiga.
Pertanyaan senada juga dilontarkan anggota Fraksi PKB Rohani Vanath.
"Banyak bandar yang menggunakan jaringan di luar penjara untuk menjalankan bisnis mereka."
Jaksa Agung memastikan eksekusi tahap ketiga akan terlaksana. Meski demikian, pihaknya belum menentukan kapan eksekusi dilaksanakan.
"Kita tidak pernah mengatakan menghentikan eksekusi mati. Bangsa ini mengalami banyak permasalahan dan tentunya kita harus tahu mana yang harus diprioritaskan," kata Prasetyo dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi III Bambang Soesatyo.
Kejaksaan, lanjut Prasetyo, akan memprioritaskan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba.
Alasannya, peredaran narkoba sudah sangat masif di negara ini.
Terlebih, Indonesia bukan lagi negara transit peredaran narkoba, melainkan sudah menjadi negara tujuan bahkan produsen.
"Akan tetap dilaksanakan, tapi waktunya ditentukan nanti. Terutama bagi bandar yang putusannya sudah in kracht (van gewijsde). Saat ini belum dipastikan waktu pelaksanaannya," jelas Jaksa Agung.
Mengenai tempat pelaksanaan eksekusi, kejaksaan menganggap LP Nusakambangan, Jawa Tengah, sudah tepat.
"Tempat paling tepat Nusakambangan, tapi itu memerlukan persiapan teknis dan yuridis," paparnya.
Biaya eksekusi per terpidana mati, kata dia, ialah Rp200 juta dan pagu anggarannya telah tersedia.
Proposal biaya diajukan Polri kepada kejaksaan.
Sebelumnya, Jaksa Agung membantah informasi yang menyebutkan eksekusi hukuman mati akan dilaksanakan awal Mei.
"Nanti berita yang paling pasti itu dari saya. Jangan dengar dari tempat lain."
Bukan sinetron
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan eksekusi tahap tiga segera dilakukan.
"Eksekusi bisa kapan saja, tapi tak akan ada sinetron lagi soal itu," kata Luhut.
Artinya, jelas dia, pemerintah tidak ingin pemberitaan mengenai pelaksanaan eksekusi mati ramai dan menghebohkan masyarakat karena terlalu banyak orang yang berbicara menjelang pelaksanaan eksekusi.
"Tak perlu ada sinetron seperti dulu lagi, tidak elok. Menurut saya, jangan dibikin ramai lagi," tegasnya.
Yang pastis, imbuh Luhut, informasi mengenai waktu pelaksanaan eksekusi tidak disampaikan terburu-buru.
"Akan ada press conference, tapi paling tiga hari sebelum eksekusi."
Pemberitaan yang berlebih-an, kata dia, hanya akan me-ngacaukan situasi.
"Seperti soal penyanderaan warga Indonesia. Presiden memutuskan ada crisis center agar tidak semua orang omong," tukasnya. (Gol/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved