Pemulangan Samadikun Tidak Terkait Suku Uighur

Golda Eksa
21/4/2016 14:33
Pemulangan Samadikun Tidak Terkait Suku Uighur
(Dok. MI)

JAKSA Agung HM Prasetyo menampik informasi yang menyebut pemulangan buron Samadikun Hartono terkait dengan barter suku Uighur Tiongkok, yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh anggota Densus 88 di Poso.

"Sempat beredar kabar pemerintah Tiongkok ingin deal-deal dengan warga Uighur. Saya katakan, itu berbeda karena kita mengejar buron WNI," ujarnya, Kamis (21/4).

Menurut dia, pemerintah Indonesia mengejar Samadikun karena terpidana tersebut merupakan WNI yang terbukti melakukan pelanggaran pidana korupsi dan telah menjalani persidangan.

Berbeda dengan kasus warga Uighur yang ditangkap karena hendak bergabung dengan jaringan teroris Santoso di Poso. "Itulah penjelasan kami agar akhirnya bisa dipahami," ujarnya.

Ia menambahkan, Samadikun tiba di Tanah Air sekitar pukul 19.30 WIB di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jaktim. Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu rencana akan dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya