Beban Pengawasan MA Dinilai Overload

21/4/2016 06:55
Beban Pengawasan MA Dinilai Overload
(ANTARA/WIDODO S JUSUF)

KOMISI Pemberantasan Korupsi, Rabu (20/4), melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang terkait dengan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satunya ialah Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.

Tertangkapnya Edy, menurut juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi, mengindikasikan beban kerja pengawasan Mahkamah Agung (MA) terlalu besar. Farid menyebutkan, berdasarkan laporan tahunan MA 2014 ada sekitar 32.583 tenaga nonhakim yang ada di bawah kekuasaan manajemen MA. Jumlah itu belum termasuk hakim yang berkisar 7.500 orang.

“Maka, dari situ saja telah dapat diketahui betapa besar load kerja MA, hanya dari sisi pengawasan, jumlah SDM, maupun luasnya wilayah pengawasan. Sekalipun telah diberlakukan mekanisme pengawasan berjenjang melalui pengadilan tinggi, tetap saja kelemahan pasti terjadi di banyak tempat,” jelasnya, kemarin.

Terlepas dari itu, Farid pun menyampaikan keprihatinan dengan adanya kasus operasi tangkap tangan atas aparat PN Jakpus. Pasalnya, hanya karena ulah seorang oknum, wajah peradilan kini kembali tercoreng. Karena itu, ia mengimbau publik untuk tidak menyudutkan peradilan Indonesia lebih jauh.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo saat dimintai konfirmasi, kemarin, membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum. “Benar ada OTT, detailnya tunggu konferensi pers saja,” tegas Agus.

Petugas KPK pun dilaporkan membawa ketiga terduga tindak pidana korupsi dengan modus suap itu sekitar pukul 13.00 WIB, kemarin. Suap tersebut diduga terkait dengan perkara yang menjerat perusahaan pengembang dalam perkara perdata. Diduga, Edy disu-ap untuk mengamankan proses perkara yang tengah dalam tahapan pembuktian di PN Jakarta Pusat.

Humas PN Jakpus Jamaludin Samosir pun membenarkan OTT KPK terhadap Edy Nasution. Jamaludin menyebut Edy ditangkap sekitar pukul 12.00. Ia tidak mengetahui persis tempat penangkapan Edy. Ruangan Edy di pojok kiri lantai 4 PN Jakpus pun digeledah dan disegel KPK.

Seusai penangkapan, seluruh pihak keamanan PN Jakpus langsung bergegas mematikan lift yang biasa menjadi akses hingga lantai 8. Tidak hanya itu, pintu masuk kaca sebelum memasuki ruangan Edy juga dijaga ketat pihak keamanan pengadilan. (Cah/Nur/Nyu/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya