DPD Dorong Parpol Utamakan Mekanisme Konvensi

Putra Ananda
20/4/2016 14:51
DPD Dorong Parpol Utamakan Mekanisme Konvensi
(Irman Gusman -- MI/Arya Manggala)

KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengungkapkan Partai Politik (Parpol) peserta pilkada serentak 2017 mendatang diharapkan dapat lebih mengembangkan sistem konvensi dalam mengusung pasangan calon kepala daerah yang ingin maju lewat jalur parpol.

Hal tersebut dilakukan untuk lebih meningkatkan kualitas pasangan calon. Sehingga proses pilkada serentak tahap kedua yang akan diikuti oleh 101 daerah pada 15 Februari 2017 nanti dapat betul-betul melahirkan pemimpin dengan integritas terbaik.

"Mekanisme konvensi membuat proses pencalonan jadi lebih demokratis, menurut saya ini model yang harus terus dikembangkan," ungkapnya saat memberi kata sambutan dalam seminar terkait pilkada yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) serta Pilkada Watch di Gedung KemenpanRB, Jakarta, (20/4).

Irman melanjutkan, sebelum ditetapkan menjadi kepala daerah terpilih para pasangan calon yang maju lewat parpol harus melalui proses kontestasi di internal parpol tersebut. Dengan konvensi parpol akan semakin lebih tahu kulaitas dari pasangan calon yang akan diusungnya.

Setiap kandidat akan diminta menyampaikan visi dan misi, melakukan debat, sebelum nantinya diusung oleh parpol. Ia pun menekankan agar mekanisme konvensi perlu diatur lebih jauh dalam UU parpol ataupun UU pilkada.

"Dengan proses pencalonan yang terbuka maka parpol bisa mendapatkan calon-calon kepala daerah terbaik," terangnya.

Menurutnya, saat ini demokrasi harus lebih ditingkatkan ke tahap yang lebih substantif. Karena, secara demokrasi, pemilu di Indonesia sudah berhasil dilaksanakan namun kualitasnya masih perlu ditingkatkan untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Selain itu, dengan mekanisme konvensi dikatakan olehnya calon perseorangan juga dapat berpartisipasi sebagai penyeimbang pasangan calon yang maju melalui partai politik. Ia menilai, calon perseorangan bukan lah sebagai kompetitor namun sebagai tangga untuk membangun sistem yang lebih baik.

"Jadi, independen adalah tangganya sehingga tangga itu tidak boleh dipersulit, harus dipermudah. Supaya kalo terjadi kemacetan demokrasi tangga ini bisa mencapai," imbuhnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya