DPR Jangan Campuri Kasus Sumber Waras

19/4/2016 18:54
DPR Jangan Campuri Kasus Sumber Waras
(ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

KUNJUNGAN Panja Penegakan Hukum ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (19/4/2016) untuk meminta penjelasan laporan audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, mendapatkan tanggapan kritis dari anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal.

“Kalau begini caranya, saya kira DPR sudah terlalu jauh melangkah dibandingkan dengan penegak hukum itu sendiri,” kata Akbar, Selasa (19/4).

Secara kelembagaan, menurut Akbar, salah satu fungsi DPR adalah pengawasan. Tapi jika upaya semacam ini yang digunakan maka kita tidak bisa lagi membedakan mana peran sebagai legislator, mana sebagai esekutor.

“Biarlah dulu lembaga-lembaga hukum terkait untuk menyelesaikannya. Maka janganlah kita (DPR) masuk terlalu jauhlah. Kita tunggu saja esekusi dari kebijakan-kebijakan itu,” tegasnya.

Bagi Akbar, kasus Sumber Waras saat ini masih dalam proses penyelidikan. Adanya pihak lain yang berusaha ikut campur, bisa menyebabkan kebingungan publik dalam memandang kasus tersebut.

“Mereka (lembaga hukum) yang sedang menyelesaikan perkara ini, nantinya tidak fokus. Menurut saya masih terlalu cepat masuk ke ranah itu,” tambahnya.

Legislator asal Sulsel mengimbau kepada para koleganya agar tidak masuk lebih jauh ke area yang bukan menjadi wewenangnya. “Kan kasus ini sebetulnya masih menjadi ranah DPRD DKI Jakarta," tegasnya. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya