Dengan GBHN, Sinergikan Program Pemerintah

Put/P-2
19/4/2016 07:30
Dengan GBHN, Sinergikan Program Pemerintah
(MI/Putri Yuliani)

GARIS-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) penting untuk dihidupkan kembali agar program kerja antara presiden sebagai kepala negara dan kepala daerah hingga tingkat terendah bersinergi serta memiliki kesamaan visi.

Ketua MPR Zulkifli Hasan pun setuju untuk kembali membangkitkan GBHN.

Namun, ia kini fokus pada formula dan kerangka yang harus ada dalam GBHN.

Poin-poin yang harus ada dalam GBHN, menurut Zulkifli, di antaranya terkait ekonomi, sosial, dan paham budaya.

Usulan GBHN itu akan disosialisasikan lewat diskusi ke seluruh daerah untuk mendapatkan kerangka masukan dari seluruh daerah.

Diskusi nantinya dihadiri para ahli agar bisa menemukan saran yang komprehensif mengenai GBHN.

"Saya bicara dengan Gubernur Bangka Belitung bahwa untuk jadi gubernur perlu Rp100 miliar. Untuk jadi bupati minimal Rp10 miliar. Ini bahaya. Politik akan dikuasai pemilik modal. Sedangkan calon yang menguasai kebutuhan dan keinginan masyarakat akan takluk. Dengan demikin, kesenjangan tak akan pernah terselesaikan," ujar Zulkifli dalam acara Diskusi Grup Terfokus MPR, CEPP FISIP UI, dan Universitas Bangka Belitung di Pangkal Pinang, kemarin

Direktur Center fo Election and Political Party (CEPP) FISIP UI Reni Suwarto menambahkan, dengan era politik yang sekarang, sangat perlu sebuah kerangka kerja agar pembangunan sinergis hingga jangka panjang, sebab saat ini presiden punya program sendiri, gubernur punya sendiri, dan bupati punya sendiri.

Namun, setiap program itu bahkan tidak nyambung.

Saat ini, lanjut Reni, dalam pembangunan, iklim politik di Indonesia mengedepankan prestasi partai atau orang semata tanpa mengedepankan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di suatu daerah.

Karena hal tersebut, pembangunan bisa mangkrak atau terhenti ketika pilkada bergulir dan kepala daerah diganti.

"Karena tidak adanya kerangka inilah, pembangunan yang dilakukan berbeda-beda. Pembangunan tak akan selesai jika seperti itu."

Reni menegaskan menghidupkan kembali GBHN bukan berarti mengembalikan wewenang pemilihan presiden kepada MPR.

Namun, justru menjadikan MPR lembaga penjaga negara.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya