Komisi III DPR akan Datangi BPK Terkait Audit RS Sumber Waras

Al Abrar/MTVN
18/4/2016 13:28
Komisi III DPR akan Datangi BPK Terkait Audit RS Sumber Waras
(Antara)

PANITIA Kerja Penegakan Hukum Komisi III akan berkunjung ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (19/4). Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan terkait audit investigasi soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

"Ya besok Selasa, pukul 13.00 WIB," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo saat dihubungi, Senin (18/4).

Menurut Bambang, dalam kunjungannya ke BPK, Panja penegakan hukum akan dipimpin oleh Ketua Panja, Desmond J Mahesa. Nanti mereka juga akan didampingi oleh anggota komisi III yang masuk dalam Panja itu.

Ketika disinggung apakah Komisi III akan memanggil Gubernur DKI Jakarta atas sengkarut pembelian lahan RS Sumber Waras. Bambang mengatakan, hal itu diserahkan kepada Panja penegakan hukum."Itu kewenangan panja penegakan hukum (memanggil Ahok)," tukasnya.

Sekadar catatan, kasus RS Sumber Waras pertama kali ditemukan dalam Laporan Hasil Peneriksaan (LHP) BPK pada APBD Perubahan 2014. Saat itu Pemprov DKI membeli lahan RS Sumber Waras sekitar Rp750 miliar. BPK menilai ada indikasi Pemprov membeli lahan tersebut melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Sebelumnya, Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Bahtiar Arif mengatakan, pembelian tanah oleh Pemprov DKI mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp191,33 miliar. Padahal, pihaknya telah merekomendasikan Pemprov DKI membatalkan pembelian tanah itu.

Pemprov DKI Jakarta membeli tanah RS Sumber Waras dari Yayasan Sumber Waras dengan NJOP sekitar Rp20 juta per meter per segi. Menurut BPK, NJOP tanah RS Sumber Waras hanya Rp 7 juta per meter persegi.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya