Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir Upaya Putus Jaringan

Cahya Maulana
17/4/2016 22:52
Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir Upaya Putus Jaringan
(ANTARA/Idhad Zakaria)

PEMINDAHAN terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, bertujuan untuk memutus jaringan. Pemindahan ini pun melalui koordinasi antarpihak Lenmbaga Pemsyaarakatan dengan Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT).

"Pemindahan (Abu Bakar Ba'asyir) sudah diketahui (BNPT) karena sejak awal kami diajak koordinasi," terang Deputi II BNPT Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Arief Dharmawan, Minggu (17/4).

Menurutnya pemindahan Ba'asyir tujuannya untuk kemanusiaan karena sudah sering menjalani perawatan karena kondisi usia. Selain itu diharapkan pemindahan ini untuk untuk memutus jaringan teroris.

"Tujuan pemindahan hanya karena kemanusiaan saja mengingat ABB (Abu Bakar Ba'asyir) sudah semakin tua. Juga diharapkan sepert itu, memutus jaringannya," ungkapnya.

Kepala Sub Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi menerangkan alasan pemindahan Baasyir juga sebagai dampak program yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM untuk menekan jaringan teroris dan narkoba. Sebab selama ini kondisi lapas banyak terjadi overkapasitas sehingga perlu dilakukan redistribusi narapidana, salah satunya Baasyir.

"Pemindahan ABB dimaksudkan untuk alasan kemanusiaan supaya akses untuk perawatan kesehatannya lebih mudah," katanya.

Selain Ba'asyir, lanjut dia, pada Sabtu (16/4) juga dipindahkan terpidana teroris lain yaitu Muhamad Natsiruddin yang divonis 5 tahun 8 bulan ke Lapas Gunung Sindur. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya