Wapres: Tangkap Buronan Lain!

Rudy Polycarpus
17/4/2016 18:49
Wapres: Tangkap Buronan Lain!
(Buron kasus BLBI Samadikun Hartono---MI/AGUNG WIBOWO)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengatakan penangkapan Samadikun Hartono harus diapresiasi meski terjadi setelah 13 tahun yang bersangkutan menjadi buron dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Wapres berharap para buronan lain yang merugikan keuangan negara bisa segera ditangkap.

"Ini kan masalah hukum, namanya buron ya harus terus diburu," ujarnya seusai mengantar Presiden Joko Widodo bertolak ke Eropa, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (17/4).

Saat ini, pemerintah tengah mengupayakan pemulangan Samadikun ke Tanah Air. Mahkamah Agung menyatakan Samadikun telah memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan dana BLBI ketika PT Bank Modern mengalami kesulitan likuiditas pada 1997. Akibat tindakannya, negara dirugikan Rp11,9 miliar

Tertangkapnya Samadikun di Tiongkok telah mengurangi jumlah buronan dalam perkara ini. Namun, masih ada buronan lain dalam megakasus itu yang sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.

Berdasarkan data dari Kejaksaan Agung, ada dua nama terpidana BLBI yang masih diburu hingga saat ini yaitu Komisaris Bank Harapan Sentosa Eko Edi Putranto yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Wakil Komisaris Bank Surya Bambang Sutrisno yang divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan keduanya dilakukan secara in absentia karena telah kabur sebelum disidangkan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar berpendapat, penangkapan Samadikun merupakan langkah awal untuk memburu semua buronan koruptor. Menurutnya, penangkapan para buronan koruptor sebenarnya bukan perkara sulit.

Pasalnya, teknologi sekarang cukup canggih untuk melacak keberadaan para buronan ini. Hanya persoalannya, kata dia, dibutuhkan sinergisitas antara Interpol, Kepolisian dan Kejaksaan dengan Kemenkumham yang mewakili pemerintah.

“Menkumham merupakan otoritas sentral dalam melakukan hubungan dengan negara lain. Sementara buronan ini berada di negara lain. Maka, perlu perkuat sinergisitas di internal antara aparat penegak hukum dengan pemerintah. Juga dengan KPK dan PPATK untuk melacak aset yang dibawa kabur ke luar negeri," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya