Luhut: Pemindahan Ba'asyir untuk Kemanusiaan

Rudy Polycarpus
17/4/2016 18:20
Luhut: Pemindahan Ba'asyir untuk Kemanusiaan
(ANTARA/Idhad Zakaria)

MENKOPOLHUKAM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemindahan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat karena alasan kemanusiaan.

"Alasan pertama karena kemanusiaan. Yang kedua untuk memberikan lebih dekat dengan keluarganya, tetapi aturan-aturan bagaimana harusnya di penjara ditegakkan, dia sudah berumur 80 tahun," ujar Luhut seusai mengantar Presiden Joko Widodo bertolak ke Eropa, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (17/4).

Ba'asyir akan ditempatkan di sel khusus isolasi di Gunung Sindur. Saat di Nusakambangan, Ba'asyir juga ditempatkan di ruangan sel isolasi.

Pada saat yang sama, terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan. Luhut memastikan, meski dipindahkan, tidak ada hak atau kewajiban Ba'asyir yang dikurangi atau ditambahkan. Luhut menepis angggapan bahwa pihak LP membatasi hak aktivitas keagamaan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dibatasi.

"Tidak benar soal kami melarang dia untuk salat. Untuk apa? Itu tidak benar," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya