Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TNI Angkatan Laut (TNI AL) berencana menerima personel dari masyarakat lewat jalur Bintara Khusus dengan profesi tertentu. Itu dalam rangka pemenuhan personel TNI AL.
"Rekrutmen Bintara TNI AL khusus ini ditujukan bagi pemuda-pemudi lulusan D3 dan S1 dengan kualifikasi hukum, psikologi, kesehatan, jasmani, musik, akuntansi, rohani, sejarah, ilmu komunikasi dan siber," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut ( Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Sabtu (29/5).
Menurut dia program bintara khusus ini setelah lulus nantinya akan mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi pendidikan perwira TNI AL sesuai profesi awalnya masing-masing. Saat ini telah beredar informasi tentang penerimaan bintara khusus melalui sejumlah media sosial.
"Tujuannya untuk mendapatkan informasi sampai sejauh mana animo masyarakat untuk menjadi bintara khusus TNI AL ini," ungkapnya.
Baca juga: Kerahkan 2 KRI, TNI AL Repatriasi 19 ABK dari Australia
Adapun nantinya saat seleksi masuk, lanjut dia, akan dilaksanakan melalui mekanisme resmi lewat satu pintu yaitu lewat Lembaga Penyediaan Tenaga TNI Angkatan Laut (Lapetal). Pengumuman penerimaan resmi akan diumumkan lewat laman dan media sosial resmi milik TNI AL.
"Pelaksanaan penerimaan personel ini nantinya tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis," pungkasnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved