Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tak Ingin Tergesa, KPK Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Azis

Candra Yuri Nuralam
27/5/2021 08:10
Tak Ingin Tergesa, KPK Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Azis
Tangkapan gambar pemeriksaan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin melalui telepon pintar seusai diperiksa Dewan Pengawas KPK(MI/Susanto)

DEPUTI Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku tidak ingin terburu-buru memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pihaknya lebih dulu mengumpulkan bukti sebelum melakukan pemanggilan.

"Kita lebih mengumpulkan lagi keterangan-keterangan yang nanti berkaitan dengan materi yang akan ditanyakan kepada yang bersangkutan," kata Karyoto di Jakarta, Rabu (26/5).

Karyoto mengatakan Azis bakal dipanggil setelah KPK mengantongi bukti. Dia enggan membeberkan bukti yang dibutuhkan Lembaga Antikorupsi untuk dikaitkan dengan perbuatan Azis dalam kasus itu.

Karyoto mengatakan tidak ada kendala dalam pemanggilan Azis. Lembaga Antikorupsi hanya menunggu waktu yang pas untuk memanggil Azis. 

Pelaksana tugas (Plt) juri bicara KPK Ali Fikri memastikan Azis akan dipanggil. Pemanggilan Azis tergantung kebutuhan penyidik.

"Nanti pada saatnya akan kami panggil sesuai dengan kebutuhan nanti keterangan di proses penyidikan," ujar Ali.

Baca juga: MKD Tunggu Proses Hukum KPK Terkait Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin merupakan orang yang mengenalkan Penyidik Stepanus Robin Pattuju ke Wali Kota Tanjung Balai. Pertemuan itu dilakukan di rumah dinasnya.

Azis mangkir dalam panggilan pertama KPK. Namun, sudah dua kali dia dipanggil sebagai saksi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam pengusutan pelanggaran etik Robin. Di panggilan kedua itu Azis hadir.

Dalam panggilan yang terakhir, tepatnya pada Selasa, 25 Mei 2021, Azis sempat ditemui oleh awak media. Dia berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjung Balai itu.

"Saya ikut proses yang ada saja, terima kasih," kata Azis di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).

Azis enggan memerinci pertanyaan Dewas dalam sidang etik itu. Dia juga enggan menjelaskan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap yang juga menjerat Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial itu.

Azis pilih pergi meninggalkan para pewarta. Dia langsung masuk ke mobilnya dan meninggalkan markas Dewas KPK.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya