Pemerintah dan DPR Sepaham RUU Tax Amnesty Segera Dibahas

Nov/X-9
16/4/2016 08:51
Pemerintah dan DPR Sepaham RUU Tax Amnesty Segera Dibahas
(MI/Panca Syurkani)

PEMERINTAH kembali menyuarakan harapannya agar Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) segera dibahas dan disahkan di DPR.

Harapan itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di Istana Merdeka, kemarin.

"Pemerintah dan DPR memandang penyelesaian (RUU) Tax Amnesty ini penting bagi ekonomi kita, bagi pemerintahan, terutama ketika ekonomi dunia sedang mengalami perlambatan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang ikut mendampingi Presiden dalam pertemuan itu.

Ia mengatakan bahwa UU Pengampunan Pajak dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pengusaha agar mereka membawa uang yang diparkir di luar negeri ke Indonesia.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki data lengkap termasuk by name, by passport, terhadap mereka.

"Pemerintah memerlukan capital inflow untuk pembangunan infrastruktur dan juga untuk meningkatkan daya saing ekonomi. Harapannya ialah dengan ini bisa menaikkan devisa kita, kita bisa melakukan rekonsiliasi pajak dan sekaligus dana itu akan digunakan untuk investasi di dalam negeri," tandas Pramono.

Presiden juga berpesan agar dalam penyelesaian RUU Pengampunan Pajak jangan sampai dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok wajib pajak yang nakal.

Pemerintah dan DPR juga sepakat, setelah pembahasan RUU Pengampunan Pajak, akan dibahas RUU tentang Lalu Lintas Devisa dan RUU Ketentuan Umum Perpajakan.

"Hal ini penting dalam rangka reformasi sistem perpajakan di Indonesia."

Ketua DPR Ade Komarudin yang memimpin rombongan DPR dalam pertemuan itu mengatakan, pada intinya dewan sepakat bahwa RUU Pengampunan Pajak perlu secepatnya dibahas.

Karena itu, pihaknya dan DPR menyatukan kesepahaman.

"Tentu dengan rapat konsultasi agar tercapai kesepahaman antara dewan dan pemerintah, terutama dalam hal target dan materi substansi dari RUU tersebut."

DPR, tandas Ade, sangat senang dengan pernyataan Presiden dalam pertemuan itu bahwa UU Pengampunan Pajak dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pengusaha agar mereka membawa pulang dana yang selama ini disimpan di mancanegara.

"Itu berarti itu uang cash' akan berbondong-bondong masuk ke negeri dari luar negeri."

Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto yang ikut dalam rapat konsultasi dengan pemerintah juga mendukung agar Rancangan UU Pengampunan Pajak segera dibahas.

Bagi Novanto, pertemuan dengan Presiden kemarin adalah yang pertama sejak kasus 'papa minta saham' mencuat, November tahun lalu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya