Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) belum juga mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang baru.
Imbasnya, belum adanya SK itu bisa mengganggu proses islah di tubuh partai berlambang pohon beringin itu.
Apalagi Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar akan diselenggarakan pada 17 Mei 2016 di Bali dan tim panitia pengarah (steering commitee/SC) sudah terbentuk.
SC pun sudah melakukan rapat perdana untuk menyosialisasikan jadwal dari mulai pendaftaran calon ketua, kampanye, hingga munaslub.
Wakil Ketua Munaslub Yorrys Raweyai mempertanyakan sikap Kemenkum dan HAM yang hingga kini belum mengeluarkan surat keputusan.
"Kita jadi bertanya-tanya, sebenarnya ada apa ini? Kenapa lama sekali. Nanti kalau ada gugatan-gugatan lagi, proses yang sudah berjalan bisa terganggu. Jangan sampai hanya karena kendala teknis, Golkar jadi korban," ujar Yorrys.
Menkum dan HAM Yasonna Laoly mengaku hingga kini belum menerima petikan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi kubu Golkar Agung Laksono.
Hal itu membuat Kemenkum dan HAM enggan menerbitkan SK kepengurusan Golkar yang baru.
Padahal, menurut Yorrys, kepengurusan Golkar yang baru sudah disepakati dalam pertemuan antara Menkum dan HAM, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie, dan Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono.
"Kini muncul pernyataan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (Kemenkum dan HAM) yang mengatakan harus tunggu putusan MA sebelum SK keluar. Padahal bisa lihat di situs MA putusannya. Enggak perlu menunggu petikan sampai. Ini kan teknis saja," imbuh Yorris.
Pengajar hukum tata negara dan peneliti Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Khairul Fahmi, menambahkan bahwa munaslub tetap sah sepanjang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Partai Golkar.
"Tidak ada soal. Kalau seandainya tidak keluar SK, mereka masih bisa menggunakan landasan kepengurus-an hasil Munas Riau," tandas Khairul.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved