Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBIARAN terhadap aksi-aksi intoleran membuat para pelaku yang tidak menghargai kebebasan berpendapat tersebut di atas angin.
Satu lagi ajang mengemukakan pendapat dan berkumpul dibubarkan secara paksa.
Kali ini korbannya Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 yang menggelar lokakarya menentukan sikap jelang simposium kasus 1965.
Organisasi massa (ormas) intoleran mengusir YPKP dari vila di kawasan Coolibah, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/4).
Kepolisian berpangku tangan menyikapi aksi sekitar seribu orang dari FPI, Pemuda Pancasila, dan Forum Komunikasi Masyarakat Cianjur itu.
Ketua YPKP 1965 Bedjo menjelaskan kegiatan YPKP di vila itu merupakan wisata temu kangen sesama korban peristiwa 1965 sebanyak 81 orang dari berbagai daerah.
Mereka sekaligus mengadakan lokakarya jelang simposium yang akan digelar pemerintah pada 18-19 April di Hotel Arya Duta, Jakarta.
Menurut Bedjo, pihaknya pun telah mendapat jaminan pemilik vila, Kapolsek Pacek, dan Kapolres Cianjur.
"Pagi hari sudah ada polisi ke wisma untuk mengamankan. Kami baru datang pukul 14.00 WIB, sekitar 1 jam kemudian massa berduyun-duyun memenuhi jalan," ungkap Bedjo di LBH Jakarta, kemarin.
Massa tersebut menekan pemilik wisma agar tidak menerima korban 1965 dengan alasan ateis dan komunis.
Pemilik wisma yang merasa ketakutan karena ancaman wismanya bakal dibakar akhirnya meminta para korban yang sudah berusia rata-rata 75 tahun untuk mengikuti permintaan tersebut.
Akhirnya para anggota YPKP dengan kawalan polisi keluar wisma dan mengungsi ke LBH Jakarta.
"Polisi sebelumnya melakukan lobi yang intinya ormas intoleran tidak menghendaki kegiatan YPKP. Kami jelaskan lokakarya bukan kegiatan politik, tapi polisi tidak mau tahu," cetus Bedjo.
Ia pun mempertanyakan jaminan yang sebelumnya diberikan Kapolres Cianjur.
Seharusnya, polisi melakukan tindakan preventif, bukan membiarkan tindakan pengusiran.
Tagih janji
Di tempat yang sama, anggota International People's Tribunal (IPT) 1965 Reza Muharam menagih janji pemerintah yang menyatakan tidak akan ada lagi pembubaran diskusi karena sesuai dengan hak kebebasan berpendapat.
Janji itu, imbuh Reza, hanya manis di mulut.
"Selama pemerintahan Presiden Jokowi, terjadi lebih 30 aksi penyerangan dan pembubaran serta pengekangan kebebasan berkumpul dan berekspresi yang merupakan hak konstitusional warga negara."
Anggota Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Yeti, menyebut banyaknya pembubaran diskusi menunjukkan demokrasi dalam berpendapat semakin terkikis. Polisi pun gagal memberi rasa aman.
"Di mana letak demokrasinya? Di mana amannya warga? Korban 65 yang sudah sepuh tidak mungkin membuat kekacauan," ucapnya.
Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhammad Isnur, menegaskan pihaknya akan mendesak Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menaati perintah Presiden Jokowi agar tidak ada lagi aksi pembubaran.
Tekanan itu akan berbentuk surat pengaduan.
(P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved