Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam membeli lahan RS Sumber Waras sudah berpegang pada aturan yang merupakan turunan langsung dari UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
"Perpres tak berdiri sendiri, tapi lahir dari UU. Jadi, apa yang dipertentangkan? Ahok ikuti perpres. Kalaupun ada selisih, itu bukan kesalahan gubernur. UU atau perpresnya yang dipertanyakan. Kenapa jadi tidak sinkron?" ujar Irman di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, Ahok berpegang para Perpres Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Aturan Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Irman, mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2012 sehingga terdapat selisih audit dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Di perpres terbaru (Nomor 40 Tahun 2014), pembelian tanah di bawah 5 hektare bisa langsung dilakukan (oleh instansi pemerintah)," tegas dia.
Pendiri Sidin Constitution itu menambahkan negara tidak bisa seenaknya menaikturunkan nilai jual objek pajak (NJOP) demi mengejar keuntungan ekonomis.
NJOP sudah ditentukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dirjen Pajak sesuai dengan karakteristik dan nilai strategis tanah.
"Dalam proses transaksi, badan hukum, warga, dan negara, posisinya sudah diatur secara proporsional. Tidak bisa atas nama kekuasaan mau seenaknya saja. Ketika mau beli, NJOP diturunkan biar murah. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan teriak," jelas Irman.
Temui Presiden
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, kemarin.
Salah satu yang dilaporkan BPK ialah soal pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta Barat yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, sudah kami sampaikan kepada Presiden bahwa ada kerugian negara terhadap Sumber Waras," ujar mantan anggota DPR 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar itu.
Menurut Harry, Presiden hanya menyampaikan bahwa hasil audit itu harus diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Ia enggan berkomentar saat ditanya perihal perhitungan NJOP lahan RS Sumber Waras yang berbeda antara Pemprov DKI dan BPK.
"Itu sudah diserahkan (kepada KPK) jadi tidak usah ditanyakan lagi. Tanya kepada KPK. Angkanya silakan kalau mau digugat, gugat ke pengadilan," cetus pria yang namanya disebut-sebut ada dalam Dokumen Panama itu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan ada pembahasan antara Presiden dan Ketua BPK soal dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Namun, Pramono tidak menyampaikan secara detail perihal isi pembahasan tersebut.
"(Ketua BPK) hanya menyampaikan, tetapi kami tidak akan menyampaikan itu kepada publik," ujar Pramono.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pihaknya akan mencermati semua informasi dan fakta penyelidikan termasuk keterangan Ahok. (Nov/Cah/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved