Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang mengaku tidak mengenal Marudut yang merupakan tersangka kasus suap PT Brantas Abipraya.
"Tidak ada, tidak ada," kata Sudung seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Sudung bersama Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu, diperiksa lembaga antirasywah selama 10 jam.
Keduanya diperiksa setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua petinggi PT Brantas Abipraya dan seorang swasta, yakni Marudut pada Maret silam.
Menurut Sudung, seluruh keterangan sebagai saksi untuk Marudut dan perkara suap dari PT Brantas Abipraya sudah dijelaskan kepada penyidik KPK.
Ia juga mengklarifikasi soal posisinya dalam kasus suap dengan nilai suap S$148.835 dari PT Brantas Abipraya.
"Sudah saya jelaskan semuanya," ujarnya singkat.
Tomo yang keluar dari Gedung KPK berbarengan dengan Sudung enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan kali kedua tersebut.
Ia meninggalkan Gedung KPK dengan naik kendaraan bersama Sudung secara terburu-buru.
Sudung dan Tomo dimintai keterangan atas perkara percobaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penghentian penanganan perkara pada PT Brantas Abipraya.
Pada kasus ini, keduanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, Kamis (31/3) lalu, KPK memeriksa Kajati DKI Sudung Situmorang dan anak buahnya, Tomo Sitepu, selaku Asisten Pidana Khusus yang ditengarai menjadi pihak yang menerima suap senilai S$148.835 dari PT Brantas Abipraya.
Pelaksana Harian Kepala Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan KPK menjadwalkan pemeriksaan Sudung dan Tomo untuk mendalami dan melengkapi berita acara penyidikan untuk tersangka Marudut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved