Bojonegoro Jadi Percontohan Pemda Terbuka

Deo/P-4
15/4/2016 05:30
Bojonegoro Jadi Percontohan Pemda Terbuka
(MI/ATET DWI PRAMADIA)

KABUPATEN Bojonegoro terpilih mewakili Indonesia sebagai daerah percontohan dalam ajang Open Government Partnership (OGP) Subnational Government Pilot Program atau Percontohan Pemerintah Daerah Terbuka.

Bojonegoro bersanding dengan 14 kota besar dunia lainnya, seperti Madrid, Paris, Sao Paulo, Tbilisi, dan Seoul.

Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Koordinator Open Government Indonesia (OGI) Raden Siliwanti mengatakan terpilihnya Bojonegoro merupakan kebanggaan besar bagi Indonesia.

Pasalnya, Bojonegoro terpilih di antara jajaran 45 kota besar di dunia yang mendaftar pada ajang itu.

Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan ia telah menyiapkan sejumlah program untuk menyukseskan Bojonegoro sebagai daerah percontohan OGP.

Salah satunya, Bojonegoro telah menyusun rancangan sustainable development goals (SDGs) daerah dengan melibatkan partisipasi publik.

"Kita duduk bersama merencanakan ini, menangkap aspirasi publik untuk membangun daerah di masa depan," ujar Kang Yoto, sapaan akrab Suyoto.

Menurutnya, upaya membangun keterbukaan di Bojonegoro telah dilakukan sejak ia menjabat bupati pada 2008.

Awalnya, dia memulai dengan memberikan nomor ponselnya dan menggelar dialog publik setiap Jumat untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat secara langsung.

Internet pun dimanfaatkannya. Kini, sebanyak 52 desa/kelurahan Bojonegoro sudah memiliki laman yang berisi laporan pemanfaatan alokasi anggaran desa dan 60 blog kelompok informasi masyarakat (KIM) yang tersebar di berbagai desa.

Menurut rencana, 430 desa/kelurahan bakal memiliki laman pada 2017 mendatang.

Kang Yoto memaparkan meningkatnya transparansi dan keterbukaan berdampak positif terhadap kinerja pemerintah kabupaten.

Publik mudah mengawasi kebijakan yang dikeluarkan, besar anggaran yang dimiliki, dan melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan aparatur.

Menurut Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Sugeng Bahagijo, reformasi keterbukaan itu harus diikuti setidaknya 400-500 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.

"Pemerintah daerah merupakan pilar dari Indonesia. Jika keterbukaan hanya berhenti pada pemerintah pusat, keterbukaan hanya bersifat parsial," katanya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya