Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna H Laoly kembali mengingatkan 33 Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM agar bersungguh-sungguh dalam memberantas peredaran narkotika dan telepon seluler di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.
Terkait hal itu, Yasonna meminta jajarannya untuk menetapkan rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan menjadi pilot project pemberantasan narkotika dan telepon seluler.
Menkum dan HAM mencontohkan LP Tanjung Gusta, Medan, sebagai pilot project di Kantor Wilayah Sumatra Utara.
"Saya tugaskan seluruh kepala kantor wilayah Kemenkum dan HAM untuk menunjuk rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan sebagai pilot project. Kalau di Sumatera Utara, LP Tanjung Gusta. Penghuni LP Tanjung Gusta melawan karena ada bandar dan pengedar di sana," ujarnya.
Ia mengatakan itu seusai melakukan teleconference dengan 33 Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM di Gedung Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, program tersebut akan berlangsung selama 6 bulan.
Ia menambahkan rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan yang menjadi pilot project harus yang menantang dan berpotensi memiliki penyebaran narkoba yang massif.
"Setiap kantor wilayah harus menunjuk minimal 3 rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan," tegas menteri asal PDI Perjuangan tersebut.
Rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan yang belum bersih dari peredaran narkoba dan telepon seluler nantinya akan mencontoh hasil pilot project tersebut.
"Karena mereka sudah mengetahui langkah dan prosesnya untuk menjadikan zero narkoba dan hand phone," lanjut dia.
Sekretaris Jenderal Kemenkum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto pada kesempatan sama mengatakan pihaknya sudah memerintahkan seluruh kantor wilayah untuk menetapkan lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan sebagai proyek perintis untuk pemberantasan peredaran narkoba dan telepon genggam (seluler).
"Itu perintah yang dibarengi dengan penghargaan promosi bagi yang berhasil dan sanksi demosi sampai pencopotan bagi yang terlibat," kata Bambang.
Dalam teleconference yang digelar hampir 2 jam sejak pukul 11.30 WIB, Kantor Wilayah Sumatra Utara menyampaikan ada 12 unit pelaksana teknis untuk proyek perintis yaitu di tiga lembaga pemasyarakatan, lima rumah tahanan, dan empat cabang rumah tahanan.
Kantor Wilayah Sumatra Utara berencana menjadikan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Medan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan, dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Langkat, sebagai contoh pilot project.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved