Penyelenggara Masih Jadi Salah Satu Faktor Problem Pilkada

14/4/2016 21:05
Penyelenggara Masih Jadi Salah Satu Faktor Problem Pilkada
(Ilustrasi)

SALAH satu problem pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PilkadaO) masih terletak pada faktor penyelenggaranya. Sebagus apa pun sebuah undang-undang akan percuma tanpa penyelenggara yang berintegritas.

Demikian disampaikan Dr Valina Sinka, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dalam seminar tentang RUU Pilkada yang diadakan oleh Fraksi Partai NasDem di Jakarta, Kamis (14/4).

Menurut Valina, selalu banyak kepentingan yang bermain dalam politik. Oleh karena itu dibutuhkan instrumen Pemilu yang berisi manusia berintegritas.

Untuk itu, undang-undang perlu tegas mengatur penyelenggara Pemilu. "Rekruitmen anggota KPU harus transparan, agar menjaga independensi," imbuhnya.

Selain itu, Valina menambahkan, perlunya reformasi kepartaian. Hal ini didasarkan pada anjloknya kepercayaan terhadap parpol. Namun, fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi hampir di seluruh dunia.

Terkait instrumen lainnya, dia mengusulkan agar data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) mampu mengakomodasi data pemilih. Selain itu, ia juga secara tegas diatur dalam UU.

Dalam konteks ini, perlu kerja sama antara KPU dan pemerintah dalam kerangka sinkronisasi data. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya