Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memerintahkan seluruh kantor wilayah untuk menetapkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sebagai proyek perintis untuk pemberantasan peredaran narkoba dan telepon genggam (seluler).
"Setiap wilayah menetapkan minimal dua lapas dan rutan untuk pilot project bebas narkoba dan telepon genggam sebagai wujud hasil rapat kerja yang telah dilakukan," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam telekonferensi dengan 33 Kanwil di Ruang Kontrol Kemenkumham, Jakarta, Kamis (14/4).
Dalam telekonferensi yang juga dihadiri oleh Menkumham Yasonna Laoly tersebut, beberapa Kanwil menyampaikan lapas dan rutan untuk dijadikan proyek perintis pemberantasan narkoba dan ponsel.
Kanwil Sumatra Utara menyampaikan ada 12 unit pelaksana teknis untuk proyek perintis yaitu di tiga lapas, lima rutan, dan empat cabang rutan. Beberapa di antaranya Lapas Wanita Kelas IIA Medan, Lapas Kelas IIB Panyabungan, dan Lapas Narkotika Langkat.
Kanwil Sumatra Selatan menetap pilot project UPT antara lain Lapas Lubuklinggau (kapasitas 710 orang), Lapas Wanita Palembang, dan Lapas Kelas I Palembang.
Adapun Kanwil Sulawesi Tengah menetapkan enam UPT untuk proyek perintis di antaranya Lapas Kelas IIB Toli-Toli dan Lapas Donggala. Kemudian, Kanwil Banten Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang dan Rutan Kelas 1 Tangerang serta Lapas Cilegon.
Menkumham Yasonna mendorong Kepala Kanwil untuk memilih lapas yang menantang dan potensial adanya peredaran narkoba. "Operasi tetap harus jalan tanpa diketahui, tapi (lapas dan rutan) yang berat harus yang pertama jadi pilot project," kata Yasonna.
Upaya Kemenkumham untuk mewujudkan lapas dan rutan bebas narkoba dilakukan dengan menggelar rapat kerja dan operasi sidak lapas bersama.
Dalam 704 operasi sidak di seluruh Indonesia yang telah dilakukan, Kemenkumham masih menemukan telepon gengam dan narkoba.
Yasonna mengajak Kepala Kanwil mampu melakukan langkah preventif dan represif agar narkoba dan telepon genggam tidak ditemukan di lapas dan rutan.
"Semua sudah harus melakukan upaya pembersihan narkoba di lapas. Kita harus melakukan ini dalam rangka menggagalkan upaya bandar narkoba memasukkan jaringannya di lapas," kata dia. (Ant/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved