Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENANGANAN keamanan di Papua mesti mengambil pendekatan dialogis dan tujuan melahirkan kedamaian. Semua pihak, negara dan kelompok bersenjata harus berdialog untuk mendapatkan resolusi konflik.
"Pemerintah Joko Widodo mesti mengambil sikap yang proporsional, terukur, dan menjunjung tinggi keselamatan masyarakat serta hak asasi manusia, dalam upaya pengusutan atas peristiwa yang menewaskan Kabinda Papua," ujar peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Muhamad Haripin pada webinar bertajuk Menanti perdamaian Papua, Kamis (6/5). Ia mengatakan pengerahan dan penggunaan kekuatan (use of force) oleh pemerintah dalam menghadapi suatu kelompok masyarakat yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan mengancam kedaulatan negara, harus tetap terikat dan dibatasi oleh peraturan hukum nasional maupun internasional.
Negara memiliki tanggung jawab dalam menjamin keamanan masyarakat Papua secara menyeluruh dan mencegah penggunaan instrumen kekerasan secara eksesif. Itu supaya tidak menimbulkan korban sipil, mengakibatkan trauma berkepanjangan dan menghancurkan akses serta fasilitas kebutuhan dasar hidup masyarakat.
"Kami mendorong semua pemangku kepentingan untuk bersikap etis, menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam menyikapi situasi di Papua," ujarnya.
Menurut dia, penyematan status teroris bagi kelompok bersenjata di Papua mesti didasari pertimbangan yang objektif dan diperkuat oleh telaah sosial-politik yang mendalam atas dampak dari pelabelan tersebut. Penggunaan istilah tersebut akan memperburuk dampak psikologis, stigmatisasi, dan diskriminasi terhadap orang Papua.
"Alih-alih menyelesaikan konflik, pelabelan teroris justru berpotensi memicu eskalasi kekerasan dan menghambat proses perdamaian di Papua" katanya.
Ia mengimbau kepada semua pihak untuk segera menghentikan tindak kekerasan dalam bentuk apapun di Papua. Konflik berkepanjangan telah menambah panjang daftar pelanggaran hak asasi manusia, memperbesar risiko disintegrasi, dan menghambat proses pembangunan di Papua.
"Oleh karena itu, pendekatan dialogis dan pembangunan rasa saling percaya di antara semua pihak harus selalu dikedepankan karena hal tersebut merupakan solusi terbaik bagi pemenuhan cita-cita perdamaian, kemanusiaan, serta kesejahteraan di Papua," pungkasnya. (OL-14)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Baru-baru ini, pakar ilmu politik Ikrar Nusa Bhakti dalam sebuah dialog di TV mengatakan, politik di negeri ini sudah masuk kategori disgusting, bukan lagi interesting, bukan pula amusing.
PBB memperingatkan bahwa 40% hewan penyerbuk invertebrata (terutama lebah dan kupu-kupu), berisiko mengalami kepunahan global.
Neanderthal adalah spesies kuno yang tinggal di Eurasia 40.000 tahun yang lalu.
Beberapa pendatang pertama datang ke benua ini dari Tiongkok selama dua gelombang migrasi berbeda
Undang-undang yang ketat pada saat itu bertujuan untuk mengendalikan ekspansi perkotaan dan erosi tanah, serta untuk mencegah pasir gurun menyapu Tripoli,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved