Harry Perlu Jelaskan Motif Usaha Offshore

Christian Dior Simbolon
14/4/2016 06:10
Harry Perlu Jelaskan Motif Usaha Offshore
(MI/M IRFAN)

KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis perlu menjelaskan kepada publik nilai aset serta motifnya mendirikan perusahaan offshore di yurisdiksi bebas pajak. Sebagai pejabat publik, Harry wajib melaporkan kekayaan yang dimiliki kepada negara.

“Biar seimbang informasinya, dia klarifikasi. Laporkan. Apakah ini sah? Nanti dilihat apakah aset dan income dia seimbang enggak. Kalau enggak bisa dijelaskan secara wajar, patut diduga ini didapat dari illegal enrichment yang dia lakukan,” ujar Kepala Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Yunus Husein di Jakarta, kemarin.

Nama Harry terdapat dalam daftar klien Mossack Fonseca, firma hukum Panama. Dalam bocoran dokumen yang dikenal sebagai Panama Papers, Harry tercatat mendirikan Sheng Yue International Limited. Harry pernah menyatakan jumlah nilai aset perusahaan offshore kecil dan didirikan untuk anaknya.

Yunus menegaskan apa pun yang perlu dilihat ialah motif Harry mendirikan perusahaan itu. “Kenapa dia buka di luar? Karena kalau seseorang menjauhkan dirinya dari asetnya, dalam teori pencucian uang, ini merupakan modus mempersulit penelusuran asal usul dari aset tersebut,” jelas mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.

Terkait dengan masalah itu anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi’i meminta Harry mundur dari jabatannya. Alasannya, meski ia belum tentu bersalah, itu rentan konflik kepentingan. Sebelumnya, seruan mundur disampaikan pegiat transparansi pemerintahan dan antikorupsi.

“Kalau sadar, ya harus mundur. Tapi kalau (memberikan) contoh negatif, ya bikin saja alasan dengan ngeles-ngeles,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra itu di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Tolak mundur
Harry, ketika ditemui seusai Sidang Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan agenda penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II/2016 oleh Ketua BPK di kompleks parlemen, menyatakan menolak mundur dari jabatannya. “Memangnya saya salah? Saya tidak bersalah. Yang menuntut orang tak bersalah untuk mundur, itu yang salah,” tegasnya.

Ia mempersilakan hal itu ditanyakan ke Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Mengenai tidak dimasukkannya kepemilikan perusahaannya di Panama dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Harry berdalih bahwa tidak pernah ada transaksi melalui perusahaan itu.

“Tidak ada transaksi. Nol! Apa saya laporkan harta nol saya ke LHKPN?” tandas bekas Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar itu dengan nada emosional.

Di tempat terpisah Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi, menyatakan data dalam Panama Papers dijadikan sebagai konfirmasi yang menguatkan data yang dimiliki pemerintah terkait dengan kewajiban membayar pajak.

Ken menjelaskan, dalam data pemerintah terdapat 2.251 special purpose vehicle (SPV) warga Indonesia di negara-negara surga pajak. Selain di Panama, itu ada di Singapura, Kepulauan Cook, British Virgin Islands, dan Negara Bagian AS Delaware. Dana lengkap dengan nama bank, nomor rekening, dan jumlah uang. (Kim/Pra/X-5)

dior@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya