Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH resmi melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Keputusan itu ditempuh usai rentetan baku tembak yang menewaskan anggota TNI-Polri maupun warga sipil.
Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom menyebut pihaknya siap membawa masalah tersebut ke Pengadilan Internasional.
"Jika Pemerintah Indonesia secara konstitusi mengumumkan TPNPB-OPM dan organisasi perjuangan kemerdekaan lain sebagai organisasi teroris, maka kami siap ajukan masalah ini ke hukum internasional untuk uji materi," kata Sebby kepada mediaindonesia.com melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4).
"TPNPB sudah punya kuasa hukum, dan kuasa hukum kami sampaikan bahwa jika Indonesia berani masukan TPNPB sebagai organisasi teroris, maka kami sangat siap bawa masalah ini ke Pengadilan Internasional," sambungnya.
Baca juga: Pemerintah Resmi Labeli KKB sebagai Kelompok Teroris
Sebelumnya, Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan keputusan pemerintah melabeli teroris disebabkan karena KKB telah melakukan tindakan pembunuhan dan kekerasan secara masif.
"Pemerintah menganggap organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dinyatakan sebagai teroris," kata Mahfud di Jakarta.
Menurut Mahfud, pelabelan itu telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Disebutkan, teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
"Berdasarkan definisi itu, apa yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata dan kelompok-kelompok lain beserta orang-orang yang berafiliasi adalah tindakan teroris," jelasnya.
Mahfud menegaskan dengan pelabelan tersebut, pemerintah tidak sedang menghadapi rakyat Papua secara keseluruhan, tapi hanya segelintir orang. Pemerintah berjanji akan menghadapi teroris di Papua menurut ketentuan undang-undang.
Meski tidak menyebut angka pasti, Mahfud mengatakan aparat yang dikerahkan tidak akan banyak. Berdasarkan ketentuan undang-undang, lanjutnya, kepolisian akan berada di garda depan dengan bantuan penebalan dari TNI. Presiden Joko Widodo, kata Mahfud, telah berpesan agar dilakukan sinergitas.
Sementara itu, pemerintah tetap meminta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan kegiatan yang bersifat politis.
"Misalnya penggalangan terhadap tokoh-tokoh, mengindentifikasi lokasi-lokasi, kemudian melakukan penggalangan diplomasi bersama Kementerian Luar Negeri terhadap negara-negara sekitar di Pasifik atau negara-negara lain yang menjadi tempat pelarian orang-orang separatis," papar Mahfud. (Tri)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Penembakan tersebut terjadi di Jalan Seradala, Kilometer 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Polri menegaskan tetap memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap komplotan kriminal di Papua.
Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua dibakar oleh KKB. Aksi pembakaran dilakukan pada Rabu (1/5) pagi pukul 08.00 WIT.
TNI mengaku telah menahan 13 prajurit tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Definus Kogoya di Papua.
Seorang pejabat AS juga mengatakan Henry telah mengonfirmasi pengunduran dirinya melalui percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Antony Blinken.
Pemimpin geng Haiti Jimmy Cherizier berjanji akan melanjutkan perlawanan kepada pemerintah menggulingkan Perdana Menteri Ariel Henry.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved