Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENELITI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cahyo Pamungkas, menilai pelabelan teroris terhadap Organisasi Papua Merdeka maupun Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang dilakukan pemerintah tidak tepat. Pelabelan itu hanya akan mereduksi realitas konflik di Papua yang berakar dari empat persoalan utama.
"Persoalan identitas politik dan penafsiran terhadap sejarah, kekerasan politik dan pelanggaran HAM, marginalisasi orang asli Papua, dan kegagalan pembangunan atau otonomi khusus," papar Cahyo kepada mediaindonesia.com, Kamis (29/4).
Menurut Cahyo, pemerintah seharusnya melihat kelompok yang dilabeli kriminal bersenjata sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, penyelesaian konflik yang terjadi harus melalui jalur dialog.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kelompok yang disebut KKB itu tengah memperjuangkan kemerdekaan Papua. Ini diketahui karena kelompok tersebut memiliki simbol dan identitas yang jelas. Sementara ideologi yang dianut adalah perjuangan untuk kemerdekaan atau war of national liberation.
"Walaupun tidak punya seragam, mereka menduduki hutan-hutan yang tidak dijangkau aparat. Mereka ideologinya perjuangan untuk kemerdekaan, war of national liberation," jelas Cahyo.
Baca juga: Pemerintah Resmi Labeli KKB sebagai Kelompok Teroris
Cahyo mengatakan perlu dilakukan jeda kemanusiaan atau humanitarian pause di wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi. Upaya itu dinilai sebagai pintu masuk untuk membuka ruang dialog dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) untuk mencapai perdamaian.
"Jeda kemanusiaan sebenarnya pintu masuk menyelesaikan persoalan jangka panjang," tandasnya.
Pemerintah melalui Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi mengumumkan pelabelan KKB sebagai kelompok teroris. Mahfud mengklaim pemerintah telah mendapat dukungan dari pimpinan MPR, Panglima TNI, Kapolri, dan tokoh masyarakat Papua.
Pelabelan itu, lanjut Mahfud, juga telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (P-5)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Penembakan tersebut terjadi di Jalan Seradala, Kilometer 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Polri menegaskan tetap memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap komplotan kriminal di Papua.
Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua dibakar oleh KKB. Aksi pembakaran dilakukan pada Rabu (1/5) pagi pukul 08.00 WIT.
TNI mengaku telah menahan 13 prajurit tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Definus Kogoya di Papua.
Seorang pejabat AS juga mengatakan Henry telah mengonfirmasi pengunduran dirinya melalui percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Antony Blinken.
Pemimpin geng Haiti Jimmy Cherizier berjanji akan melanjutkan perlawanan kepada pemerintah menggulingkan Perdana Menteri Ariel Henry.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved