Kepala BNPT: Aksi Oknum Densus 88 Proporsional

Arif Hulwan
13/4/2016 20:12
Kepala BNPT: Aksi Oknum Densus 88 Proporsional
(MI/Adam Dwi)

KEKERASAN yang dilakukan oleh oknum Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menewaskan terduga teroris Siyono diklaim sebagai bentuk pertahanan diri yang seimbang. Itu dilakukan dengan tangan kosong. Namun, muncul kesepahaman untuk memperbaiki prosedur standar penanganan terorisme.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian menjelaskan, penanganan anggota jaringan teroris atau penganut ideologi teror itu memiliki tingkat bahaya yang tinggi. Mereka siap mati lantaran keyakinan hadiah surga jika tewas dalam aksi bom bunuh diri dan kontak tembak dengan aparat.

Karenanya, kata dia, kepolisian di seluruh dunia memiliki standar prosedur yang tanpa toleransi terhadap para teroris ini. Saat pelaku memakai senjata mematikan (lethal), maka dibolehkan pula petugas melakukan perlawanan dengan senjata setaraf. Dan prinsip itu dianalogikan pula dalam kasus Siyono.

"Siyono ini kan, yang bersangkutan menggunakan tangan kosong, anggota (Densus 88/Antiteror Polri) juga (memakai) tangan kosong. Jadi sudah memenuhi prinsip proporsional," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu (13/4).

Terlepas dari itu, pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Berbagai pemeriksaan sudah dilakukan. Penjelasannya menjadi kewenangan Korps Bhayangkara.

Tito pun meminta tak menjadikan satu kasus Siyono ini sebagai alasan mengendurkan semangat penanggulangan terorisme di Indonesia dan mempreteli Densus 88 Polri. Sebab, publik mesti melihat juga banyaknya korban tewas di kalangan masyarakat Indonesia akibat sejumlah teror atas nama agama ini. Misalnya, bom Bali I dan II, bom Ritz Carlton, bom JW Marriott, dan bom Kedubes Australia.

"Jangan sampai ini melemahkan pemberantasan teroris. Korban WNI juga banyak akibat aksi mereka," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan, hasil autopsi PP Muhammadiyah makin membuka kejanggalan dalam kematian Siyono. Selain itu, pemberian uang Rp100 juta kepada keluarganya dari Polri makin menegaskan adanya bentuk pengakuan bersalah aparat dalam kematian Siyono.

"Mohon Densus perbaiki SOP, sesuai aturan hukum, tidak boleh abaikan hak azasi. Selain itu, tidak boleh tidak transparan dalam hal program dan keuangannya," cetus dia.

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mendukung terus Komnas HAM dalam pengawasan terhadap dugaan pelanggaran HAM di kasus Siyono. Selain BNPT, pihaknya juga akan memanggil Kapolri terkait kasus ini.

RDP Komisi III DPR dengan BNPT ini sendiri memunculkan dua kesimpulan rapat. Pertama, Komisi III akan mengupayakan peningkatan anggaran BNPT agar terpenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sehingga dapat memnuhi kebutuhan anggaran yang optimal bagi peningkatan kinerja BNPT.

Kedua, Komisi III mendesak BNPT bersama-sama instansi yang terkait untuk menyusu SOP yang terstandardisasi, baik di bidang pencegahan maupun penindakan dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dengan mengedepankan perlindungan terhadap HAM.

Berdasarkan hasil forensik tim kedokteran PP Muhammadiyah dan Komnas HAM, kematian Siyono diakibatkan oleh benda tumpul yang dibenturkan ke rongga dada. Hasilnya, lima tulang iga di bagian kiri dan satu tulang iga di bagian kanan patah, tulang dada patah ke arah jantung. Luka terakhir mengakibatkan kematian pria yang disebut Polri sebagai bagian jaringan Al-Qaeda itu. (Kim/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya