Rapat cuma 5 Menit, Peserta 3 Orang, Makanan pun Mubazir

13/4/2016 05:15
Rapat cuma 5 Menit, Peserta 3 Orang, Makanan pun Mubazir
(MI/PANCA SYURKANI)

SEJUMLAH staf PNS DKI Jakarta tampak sibuk membawa pulang kue-kue basah dan makanan ringan, kemarin. Ransum itu sebenarnya diperuntukkan anggota dewan selama berlangsungnya rapat Badan Musyarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

Namun, karena peserta rapat yang hadir terbilang sedikit, makanan-makanan tersebut menjadi terabaikan. “Ya diambil sajalah. Toh ini kue basah semua,” ujar seorang staf PNS DKI berusia paruh baya di Ruang Serbaguna Gedung Lama DPRD DKI lantai III.

Nasib menu makan siang yang disajikan secara prasmanan di bagian paling belakang ruangan itu malah lebih parah. Disajikan dengan porsi untuk 30 orang, makanan tersebut menjadi mubazir karena akhirnya hanya dikonsumsi staf PNS DKI yang jumlahnya hanya belasan.

Nasi beserta lauk pauknya, yakni santan ikan dan tempe serta tahu goreng, banyak tersisa. Pegawai katering sampai harus membawa pulang sisa makanan tersebut.

Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi membenarkan rapat Bamus dengan agenda penetapan perubahan 1 jadwal pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur 2015 itu lebih sepi daripada biasanya.

Rapat tersebut hanya dihadiri tiga orang, yakni Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana serta dua anggota Bamus Steven Setiabudi Musa dan Muhammad Hasan. Jalannya rapat pun terbilang singkat, hanya 5 menit.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana, atau yang akrab disapa Sani, ogah mengomentari makin minimnya anggota dewan yang hadir dalam rapat-rapat di DPRD. Sani membantah DPRD tidak bekerja pascapemeriksaan KPK.

“Ya saya hanya menjalankan tugas. (Soal ketidakhadiran dalam rapat), biar itu jadi urusan masing-masing. Kerja tetap kok. Kan ini habis reses. Nanti ada rapat hasil reses. Lihat saja kehadirannya bagaimana,” kilah Sani.

Senin (11/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pimpinan DPRD DKI Jakarta. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K).

Keenam saksi tersebut ialah Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Ferial Sofyan, anggota DPRD S Nurdin, Ketua Badan Legislasi Mohamad Taufik, Wakil Ketua Badan Legislasi Merry Hotma, dan anggota Badan Legislasi Mohamad Sangaji.

Lembaga antirasywah itu ingin mendalami keterlibatan DPRD DKI Jakarta dalam kasus yang menjerat Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Sanusi yang merupakan adik kandung M Taufik terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (31/3) lalu. Ia diduga menerima suap Rp2,1 miliar dari PT Agung Podomoro Land untuk memuluskan pengesahan raperda. (Putri Anisa Yuliani/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya