BNN Sita 97 Kg Sabu di Medan

PS/YN/Ant/X-8
12/4/2016 05:00
BNN Sita 97 Kg Sabu di Medan
(ANTARA/IRSAN MULYADI)

UNTUK keempat kalinya, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkoba oleh jaringan internasional dari Malaysia dengan barang bukti kali ini 20 kg sabu di Medan, Sumatra Utara, kemarin.

Total sudah 97,025 kg sabu, 44.849 pil ekstasi, dan 6.000 pil happy five yang ditangkap BNN sejak Januari-April 2016 dari jaringan yang sama.

"Pengungkapan itu berawal dari penangkapan, Acin alias MR sebagai kurir di Kompleks BLK, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (1/4) sore. Dari hasil pengembangan itu, BNN meringkus pelaku lainnya, yakni HND, JT, dan AH serta TG yang merupakan bandar narkoba di Sumut," jelas Kepala BNN Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) di Kompleks City Resident, Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, kemarin.

Saat akan ditangkap, lanjut Budi, Acin berusaha kabur dengan sedannya.

Petugas BNN pun melepaskan tembakan dan petugas meringkus Acin.

Dalam pemaparan hasil tangkapan BNN itu, Budi menjelaskan jaringan narkoba internasional tersebut mengedarkan sabu dan ekstasi dari Malaysia untuk dipasarkan di Jakarta melalui Aceh dan Sumut.

"Pengungkapan pertama pada 21 Februari 2016 dengan barang bukti 25 kg sabu. Dalam kasus itu, BNN mengamankan empat tersangka. Kemudian pada 18 Maret, ditangkap lagi tujuh anggota jaringan dengan 9,6 kg sabu," ujar Buwas.

Keesokan harinya (19/3) BNN kembali menangkap lima anggota jaringan yang sama dengan barang bukti 11 kg sabu.

Pada 1 April lalu ditangkap lima anggota jaringan dengan barang bukti 21,425 kg sabu-sabu, 44.849 ekstasi dan happy five sebanyak 600 papan atau 6.000 butir.

Menurut Budi, Acin, HND suami Acin, dan AH bertugas mengedarkan dan menyimpan narkoba. JT berperan sebagai bendahara.

"Kita sudah menyita barang bukti senilai Rp24 miliar."

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

BNN, kata Budi lagi, akan berkoordinasi dengan kepolisian di Malaysia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya