Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menekankan bahwa program deradikalisasi bukan hanya ditujukan kepada narapidana teroris (napiter), namun juga mantan napiter. Kebijakan ini sudah diamanatkan dalam undang-undang.
Menurutnya, keberhasilan program deradikalisasi adalah berubahnya pemahaman radikal yang terpatri pada diri teroris. Sejauh ini, dia menilai program deradikalisasi sudah berjalan baik.
"Bahkan, sekarang kita manfaatkan napiter senior, yang sudah berubah dalam lapas (lembaga permasyarakatan), membina narapidana yang baru divonis. Begitu juga mantan teroris di luar lapas, agar masyarakat jangan terpapar," ujar Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris saat dihubungi, Sabtu (3/4).
Baca juga: Masyarakat Harus Peka Lingkungan untuk Cegah Terorisme
Menurutnya, program deradikalisasi di dalam lapas melalui lima tahap. Rinciannya, identifikasi dan penilaian, rehabilitasi, reedukasi, serta reintegrasi sosial. Tahapan ini telah digariskan dalam Pasal 43D Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Sementara bagi mantan napiter, pelaksanaan deradikalisasi melalui pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan wawasan keaagamaan dan kewirausahaan. Irfan menyebut masyarakat memiliki andil besar terhadap mantan napiter. Sebab, napiter juga bagian dari masyarakat.
"Ada tiga kata kunci, yakni membina, mendampingi dan memberdayakan. Dibina pemahamannya, didampingi keberadannya dan diberdayakan potensinya," pungkas Irfan.(OL-11)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Tujuannya untuk membangun ketahanan keluarga terhadap berbagai ideologi yang tidak sesuai dengan kehidupan kita sebagai anak bangsa.
Perubahan dalam pola serangan teroris, yang kini lebih mengarah kepada radikalisasi generasi muda, perempuan, anak, dan remaja sebagai target utama
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
Langkah ini dilakukan dengan menggelar pelatihan bagi dosen (Training of Trainers) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
BNPT terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat. Upaya itu bahkan semakin digencarkan pada Ramadan tahun ini.
BNPT melakukan pengembangan KTN untuk meningkatkan kesejahteraan eks napiter.
BNPT perlu penyesuaian kelembagaan untuk memperkuat tugas dan fungsi pencegahan terorisme sesuai mandat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.
Kepala BNPTKomisaris Jenderal Ryzko Amelza Daniel mengatakan bahwa pencegahan terorisme merupakan kewajiban semua pihak agar saling memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.
Selama ini kelompok terorisme selalu menggunakan dalil-dalil agama dalam membenarkan aksi mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved