Penanganan Teroris Jangan dengan Teror

Arif Hulwan
08/4/2016 19:43
Penanganan Teroris Jangan dengan Teror
(ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho)

ADVOKASI terhadap Siyono, korban kekerasan oleh Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri, tak berarti mendukung aksi terorisme. Itu lebih disebabkan pada kepedulian agar semua warga negara mendapat perlakuan hukum yang sama. Pelaku pun mesti diungkap.

"Itu bukan berarti kita membela teroris. Kita jelas tidak ada toleransi sedikitpun terhadap teroris. Tapi Densus juga tidak boleh melakukan cara seperti teror juga," cetus Ketua MPR Zulkifli Hasan, di Jakarta, Jumat (8/4).

Advokasi itupun, lanjutnya, bermakna bagi peningkatan profesionalitas Polri. Zulkifli tak ingin tindakan oknum mencoreng kewibawaan pemberantasan terorisme selama ini.

"Ini negara hukum, negara Pancasila. Enggak boleh sembarangan. Kalau Polisi merasa tidak salah kenapa harus takut. Enggak boleh juga sewenang-wenang. Orang sampai mati gitu, belum diadili, belum diapa-apakan, sudah mati. Itu tentu harus diselidiki siapa yang bertanggungjawab," tandas Ketua Umum PAN itu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya