SK Golkar Masih Temui Jalan Panjang

Cahya Maulana
05/4/2016 18:25
SK Golkar Masih Temui Jalan Panjang
()

PEMERINTAH melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menegaskan belum akan mengesahkan Surat Keputusan kepengurusan DPP Partai Golkar yang diajukan dengan susunan kepengurusan mengakomodir dua belah kubu yang bertikai. Hal itu karena belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung terkait keputusan yang menyatakan kepengurusan Munas Golkar di Bali sah.

"(Kapan SK Kepengurusan DPP Partai Golkar yang baru diajukan akan disahkan) itu nanti menunggu salinan lengkap MA," tegas Yasonna di Gedung Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (5/4).

Ia menegaskan, pihaknya akan lebih dulu mempelajari salinan lengkap putusan terkait kepengurusan DPP Partai Golkar yang diajukan Idrus Marham. Pasalnya Kemenkum dan HAM harus mengetahui isi salinan putusan yang terakhir diputusakan MA. "Nanti, nanti yah kita pelajari dulu," ujarnya.

Sebelumnya pada Senin (4/4), Idrus Marham mengaku sudah ada rekonsiliasi kedua belah pihak yang berseteru dengan bukti mengajukan susunan kepengurusan DPP Partai Golkar yang mengakomodir kedua belah pihak. 334 pengurus dari dua kubu dalam susuna kepengurusan DPP Partai Golkar sudah diajukan melalui permohonan untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Jadi saya tadi sudah ketemu dengan Menteri Hukum dan HAM yang didampingi oleh staff ahlinya dan ini pertemuan kedua dalam satu minggu terahkir dan menyerahkan komposisi kepengurusan DPP Golkat hasil munas Bali yang sudah rekonsiliasi dimana telah akomodasi selektif nama-nama yang diajukan Agung Laksono dan Amali dari 95 yang diajukan telah terakomodasi lebih dari 70 orang," terang Idrus seusai menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Senin (4/4). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya