Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung telah membentuk tim khusus guna mengklarifikasi dugaan suap penghentian penyelidikan perkara korupsi PT Brantas Abipraya (BUMN) yang kabarnya melibatkan dua oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono, mengatakan tim khusus yang diberi mandat berdasarkan surat perintah itu dipimpin oleh Sekretaris Jamwas Jasman Panjaitan dan beranggotakan 5 Inspektur muda serta sejumlah jaksa penyidik yang handal.
"Tim ini sudah saya bentuk dan (surat perintah tugas) sudah saya tandatangani. Ini yang ditengarai adanya OTT (operasi tangkap tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi," terang Widyo, Selasa (5/3).
Ia menerangkan, tim akan bekerja ekstra dan diharapkan dalam satu pekan sudah mendapatkan hasil. Laporan perkembangan hasil penyelidikan internal itu nantinya akan dianalisis dan dievaluasi oleh unsur pimpinan di Kejaksaan Agung.
Widyo pun enggan berspekulasi perihal rencana pemberian sanksi apabila tim khusus menemukan indikasi pelanggaran hukum. Pada prinsipnya Jamwas tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Tunggu proses berikutnya setelah tim kami melakukan penyelidikan. Setelah kita mengetahui proses posisinya, baru bisa menentukan apakah ini akan dilanjutkan pemeriksaannya oleh Kejaksaan Agung," katanya.
Menurut dia, pembentukan tim khusus Kejaksaan Agung tidak bertujuan untuk mendahulukan proses hukum yang sedang ditangani KPK. Intinya Kejaksaan Agung saling berkoordinasi dengan KPK guna membuat terang duduk perkara.
"Kita ada MoU (nota kesepahaman) antara Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. Kita menghormati instansi mana yang lebih dulu mengeluarkan surat perintah menangani sebuah perkara," pungkasnya.
KPK melakukan OTT disebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur, sekitar pukul 08.20 WIB, Kamis (31/3). Disana KPK menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (BP) Sudi Wantoko, Senior Manager PT BP Dandung Pamularno, dan Marudut selaku pihak swasta yang ditengarai sebagai perantara.
Selain meringkus ketiga tersangka, KPK juga menemukan uang senilai US$148.835 atau setara Rp1,95 miliar. Uang itu ditengarai sebagai dana suap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.
Informasi menyebutkan dana tersebut akan digunakan untuk menghentikan proses penyelidikan perkara korupsi proyek iklan lapangan golf PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI. Kasus korupsi PT Brantas yang baru diselidiki selama 1,5 bulan itu terjadi tahun 2011 dengan anggaran sebesar Rp10 miliar. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved