Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menyatakan bisa membebaskan anak buah kapal Brahmana 12 yang disandera kelompok Abu Sayyaf di wilayah Filipina. Saat ini, tenggar yang diberikan penyandera untuk menyerahkan uang tebusan tinggal 3 hari.
"Kita lihat perkembangannya. Kami komunikasi langsung antara perusahaan pemilik kapal tersebut dengan yang menyandera. Kita lihat nanti perkembangannya dalam hari-hari ini kita akan dapat laporan terkahiir," terang Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (5/4).
Luhut menegaskan pemerintah masih memantau perkembangan terakhir untuk menentukan strategi yang akan dilakukan. Untuk uang tebusan yang diminta pihak penyandera, pemerintah menyerahkan hal itu ke pihak perusahaan.
"(Soal dana) itu urusannya perusahaan. Kami pemerintah memantau dengan ketat karena kita melihat itu mungkin strategi yang baik," tegasnya.
Luhut enggan menegaskan strategi yang akan dilakukan dengan mengikutsertakan orang yang terlibat degnan jaringan penyandera. Hal itu menurut Luhut tidak bisa diumbar karena merupakan strategi pemerintah. "Saya ndak mau berkomentar mengani hal yang sedang kita kerjakan," ujarnya.
Pemerintah punn sambung Luhut sudah mengetahui tenggak waktu terakhir yang diberikan pihak penyandera. Sehingga pihaknya akan melakukan langkah cermat untuk menentukan langkah penyelamatan sandera. "Kami paham mengenai semua itu. saya sudah sebutkan kami monitor dengan cermat pada perkembangan nanti," tegasnya kembali.
Ia yakin pemerintah siap bebaskan sandera. Pemerintah juga tak permasalahkan citra yang nantinya muncul meski yang keluar citra buruk dari upaya yang dilakukan. "Kami tidak pernah menyerah," tukasnya. (OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved