Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBUNGKAMAN terhadap kebebasan berpendapat dan intoleransi yang dilakukan penegak hukum dan ormas terus saja terjadi.
Negara harus memastikan pelanggaran konstitusi seperti itu tak terulang.
Di awal bulan ini saja, setidaknya ada dua kejadian yang menunjukkan pengingkaran terhadap kebebasan berpendapat dan toleransi.
Pada Jumat (1/4), massa Front Pembela Islam (FPI) Riau disebut membubarkan diskusi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru.
Alasan pembubaran itu karena diskusi menghadirkan tokoh Syiah, AM Syafwan.
Namun, Ketua FPI Riau Ade Hasibuan menyatakan pihaknya ingin menyelamatkan pembicara dalam diskusi tersebut, bukan membubarkan.
Kejadian serupa terjadi di Yogyakarta, Sabtu (2/4), ketika massa dari sejumlah ormas memaksa Lady Fast 2016 dibubarkan.
Mereka berdalih kegiatan di Sutio Survive Garage, Bantul, yang sebenarnya merupakan ajang diskusi seni itu identik dengan kemaksiatan.
Polisi mendukung tindakan massa itu, kemudian bersama-sama membubarkan Lady Fast.
Kapolsek Kasihan, Bantul, Komisaris Suwandi menepis bahwa pembubaran Lady Fast karena permintaan dari ormas.
"Kebetulan saja kami punya rencana sama. Tujuannya untuk memberantas hal-hal yang tidak baik di wilayah ini," tukasnya.
Dalam jumpa pers, kemarin, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Hamdzal Wahyudin menyayangkan aksi-aksi intoleran seperti dalam kasus Lady Fast.
Menurutnya, ada pelanggaran HAM dalam aksi pembubaran Lady Fast.
"Karena penegak hukum yang seharusnya menjamin keamanan malah ikut membubarkan. Kami akan melaporkannya ke Komnas HAM."
Menurut Hamdzal, setiap warga negara berhak berekspresi dan berpendapat.
Penegak hukum pun semestinya memberikan jaminan keamanan dan melindungi warga negara yang mendapat ancaman.
Ketua Setara Institute Hendardi menegaskan pembungkaman kebebasan berpendapat yang terus terulang akan kian membahayakan kualitas demokrasi.
Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan praktik-praktik semacam itu tak terjadi lagi.
"Presiden Jokowi harus memastikan semua mekanisme pencegahan aksi intoleran bekerja efektif, termasuk melibatkan masyarakat luas."
Hendardi menambahkan, selama ini pemerintah merespons aksi-aksi intoleran hanya dengan pernyataan keprihatinan.
Padahal, yang diperlukan ialah ketegasan dalam menindak kelompok intoleran.
Premanisme
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'thi menilai aksi pembubaran diskusi sebagai bentuk premanisme.
Ia beranggapan masih maraknya pembungkaman berpendapat dan aksi intoleransi itu karena polisi melakukan pembiaran.
Menurut Mu'thi, kepolisian cende-rung mencari aman karena akan dicap melawan agama tertentu jika menindak ormas keagamaan yang anarkistis.
Ia menekankan bahwa Islam tidak mengajarkan umatnya untuk memaksakan kehendak.
"Islam lebih mengutamakan mediasi."
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menjanjikan pemerintah akan menangani persoalan intoleransi dengan baik.
"Ke depannya tidak akan ada pembubaran (diskusi) seperti itu lagi." (Nov/Gol/FU/RK/X-9)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved