Kepala BNPT Setuju Pengawasan Antiteror Diperketat

Arif Hulwan
04/4/2016 19:39
Kepala BNPT Setuju Pengawasan Antiteror Diperketat
(Antara)

KERAWANAN penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri dalam penanganan terduga terorisme sepakat diminimalisasi lewat pemantauan yang lebih baik dari pihak internal. Namun demikian, ada kesulitan tertentu untuk bertindak lebih hati-hati kepada terduga teroris.

"Perlu ada pengawasan. Perlu itu," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Tito Karnavian, di Jakarta, Senin (4/4).

Dirinya menyebut, ada kesulitan untuk lebih "lunak" dalam menangani kasus terorisme bila dibandingkan kasus kriminal lainnya. Terorisme terjadi dengan motif ideologi dan politik. Berbeda dengan, misalnya, perampokan yang bermotif ekonomi. Pelaku teror pun siap untuk mati. Selain itu, anggota teroris sudah terlatih melakukan pertempuran dan penggunaan senjata mematikan.

Ini harus diimbangi anggota Densus 88/Antiteror Polri yang juga siap bertugas demi NKRI, militan, dan siap melawan pihak bersenjata. Konsekuensinya, kesigapan terhadap sekecil mungkin ancaman, seperti peledakan bom bunuh diri, serangan mendadak, mesti dihadapi dengan kesigapan yang sama.

"Di Inggris saja pernah terjadi peristiwa orang bawa ransel ditembak mati. Ternyata bukan (teroris). Di kita sudah sangt bagus sekali penangannyanya," dalih Tito.

Penanganan terorisme dipertanyakan pascakematian terduga teroris, Siyono. Pasalnya, Siyono tewas di dalam mobil Densus 88/AT setelah penaangkapannya. Otopsi ulang pun dilakukan pihak PP Muhammadiyah untuk melihat kemungkinan adanya sisa kekerasan oleh aparat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya