Golkar Mengaku Bersatu dan Minta SK Baru

Cahya Maulana
04/4/2016 17:45
Golkar Mengaku Bersatu dan Minta SK Baru
(ANTARA/Puspa Perwitasari)

PARTAI Golkar mengaku sudah melakukan rekonsiliasi kedua belah pihak yang berseteru dengan bukti mengajukan susunan kepengurusan DPP Partai Golkar yang mengakomodir kedua belah pihak. 334 pengurus dari dua kubu dalam susuna kepengurusan DPP Partai Golkar sudah diajukan melalui permohonan untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Jadi saya tadi sudah ketemu dengan Menteri Hukum dan HAM yang didampingi oleh staff ahlinya dan ini pertemuan kedua dalam satu minggu terahkir dan menyerahkan komposisi kepengurusan DPP Golkat hasil munas Bali yang sudah rekonsiliasi dimana telah akomodasi selektif nama-nama yang diajukan Agung Laksono dan Amali dari 95 yang diajukan telah terakomodasi lebih dari 70 orang," terang Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, usai menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta (4/4).

Menurutnya kepengurusan yang telah diajukannya itu i lengkap sudah dan mencerminkan rekonsiliasi, jumlah pengurus 334 orang dengan lebih 70 orang dari rekomendasi Agung Laksono. Pada dasarnya kepengurusan tersebut hanya lanjutkan permohonan yang kami ajukan pada 8 Desember 2014 lalu.

"Pak Menteri menyampaikan insya allah dalam waktu singkat sudah akan keluar SK-nya tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil munas Bali yang sudah di rekonsiliasi ini," ujarnya.

Idrus menambahkan, pihaknya menjelaskan kepada Menteri Hukum dan HAM rencana Partai Golkar untuk munas luar biasa. Munas yang nantinya hanya akan melanjutkan periode kepengurusan munas Bali itu akan berlangsung pada 7 Mei 2016.

"Munaslub itu masa baktinya lanjutkan kepengurusan DPP Golkar Bali dan Insya Allah Presiden Jokowi akan hadir membuka pertemuan ini. Nanti tempatnya akan dibicarakan pada rapat pleno yangg direncanakan hari Kamis akan datang," katanya.

Menurutnya juga masalah di Partai Golkar sudah selesai semua sehingga tidak alasan lagi untuk tidak sepakat susunan kepengurusan dan rencana munaslub. "Dan memang Pak Menteri Hukum dan HAM memberikan jaminan akan cepat segera mengeluarkan suratnya untuk pengesahan kepengurusan yang ada," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya