Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Waspada Klaster Baru, PSI Ingatkan DKI Adanya Tahun Baru Imlek

Hilda Julaika
01/2/2021 13:00
Waspada Klaster Baru, PSI Ingatkan DKI Adanya Tahun Baru Imlek
Ilustrasi - Perayaan Imlek(ANTARA FOTO/Basri Marzuki )

FRAKSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI mengingatkan adanya potensi klaster baru dari perayaan Tahun Baru Imlek. Perayaan bagi warga keturunan Tionghoa ini dilaksanakan pada 12 Februari mendatang.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, meminta penerapan PPKM harus diefektifkan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi musim perayaan Imlek tersebut.

Baca juga: Banyak RW Jadi Zona Rawan, Ini Upaya Pemkot Jaksel Hadapi Covid-19

"Fraksi PSI mengingatkan bahwa Tahun Baru Imlek semakin dekat. Fraksi PSI meminta Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan keefektifan PPKM sebagai antisipasi musim perayaan tersebut," kata Anggara kepada Media Indonesia, Senin (2/1).

Hal ini berkaca pada tidak adanya antisipasi fenomena kenaikan kasus pasca-liburan. Padahal kenaikan kasus telah terjadi pada setiap libur panjang yang dialami Jakarta pada tahun 2020. Contohnya pada Juni 2020 (Idul Fitri) dan Oktober 2020 (Libur Maulid Nabi). Terlebih saat ini kasus penyebaran covid-19 paling banyak di klaster keluarga.

"Saat ini 44% penularan COVID-19 di Jakarta berasal dari klaster keluarga. Seharusnya, Pemprov DKI dapat mengantisipasi fenomena ini karena tingginya persentase klaster keluarga pada November-Desember 2020," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya