Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM penyidik siber Bareskrim masih mencari unsur pidana dalam kasus ujaran rasial yang dilakukan Ketum Projamin Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.
"(Sudah naik sidik) belum, nanti didalami lagi oleh Polri, nanti akan gelar perkara baru nanti dipastikan ini tindak pidana atau bukan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).
Jika tidak ada unsur pidananya, Rusdi menyebut penyidik akan menghentikan perkara. Namun, jika ditemukan unsur tindak pidana, dapat dipastikan kasus akan dilanjutkan.
Rusdi juga mengatakan penyidik telah memeriksa Ambroncius dan dicecar sebanyak 25 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik, di gedung Bareskrim Polri, Senin (26/1).
"Penyidik memberikan pertanyaan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam yang bersangkutan sudah kembali ke kediaman," ucapnya.
Baca juga: Polisi Tidak Tahan Pelaku Rasial Terhadap Natalius Pigai
"Tentunya ke depan penyidik akan menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel," tambahnya.
Ke depannya, lanjut Rusdi, penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi terkait kasus ujaran rasial tersebut.
Hingga saat ini Ambroncius masih berstatus saksi. Ambroncius dilaporan oleh Ketua KNPI Papua Barat Situs Diwansiba.
Laporannya diterima dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat. Laporan tersebut telah dilimpahkan dan diurus oleh Bareskrim Polri. (OL-4)
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
MASYARAKAT Fakfak, Papua Barat, menerima bantuan sejumlah perlengkapan untuk kebutuhan dan kesehatan. Perlengkapan tersebut berupa 11 genset dan 4 alat kesehatan ventilator.
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan Kabupaten Manokwari di Papua Barat menjadi contoh terbaik dalam hilirisasi kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan domestik dan pasar ekspor.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi dan cetak sawah di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved