Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komisi I DPR RI Minta KKB di Papua Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Ardi Teristi
24/1/2021 11:13
Komisi I DPR RI Minta KKB di Papua Jangan Dibiarkan Berlarut-larut
ANGGOTA DPR RI Komisi I Sukamta(MI/Ardi Teristi)

ANGGOTA Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan dukacita terhadap gugurnya dua anggota TNI yang ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Ia pun meminta, kejadian seperti itu jangan dibiarkan berlarut-larut.

"Sebaiknya jangan dibiarkan berlarut-larut karena nanti kasihan tentara kita. Mereka adalah warga negara juga yang harus dilindungi. Negara ini sebaiknya segera mengambil tindakan yang serius untuk mengatasi KKB," jelas dia di Yogyakarta, Sabtu (23/1).

Baca Juga: Aksi KKB di Papua Tindakan Terorisme

Ia pun memberi saran TNI bisa menerjunkan Kopassus karena jumlah KKB tidak banyak. "Kalau perlu kan terjunkan Kopassus di situ, TNI, karena jumlahnya juga tidak banyak," kata dia.

Urusan-urusaan tentang Papua yang lainnya selanjutnya bisa ditata. Saat ini, menurut dia, ada momentum untuk merevisi UU Otsus Papua yang ditargetkan bisa selesai Mei.

Sebelumnya, dua anggota TNI, yaitu Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani, gugur ditembak KKB pada Jumat (22/1). Pratu Roy gugur karena ditembak usai salat subuh. Sedangkan Pratu Dedi gugur gugur saat mengejar pelaku penembakan Pos Titigi yang dilakukan oleh KKB. (AT/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya