Ariesman Akui Setor Uang ke Sanusi

Golda Eksa
02/4/2016 18:55
Ariesman Akui Setor Uang ke Sanusi
(Ilustrasi)

PRESIDEN Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek perizinan reklamasi Teluk Jakarta di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (2/3) siang.

Tersangka yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye itu kemudian dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Polres Jakarta Pusat. Ariesman akan ditahan selama 20 hari dengan opsi perpanjangan guna memudahkan proses penyidikan.

Ibnu Akhyat, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Ariesman, menerangkan kliennya tidak membantah saat ditanya penyidik terkait pemberian sejumlah uang kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. "Ya, dua kali diberikan," kata dia.

Menurut dia, penjelasan soal aliran dana sebesar Rp2 miliar itu sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan tidak bisa disampaikan ke publik. Ia juga menolak berkomentar saat disinggung apakah penyerahan uang itu merupakan inisiatif Ariesman atau murni permintaan pihak legislatif.

Ibnu hanya menjawab diplomatis perihal uang yang kini disita KPK diduga akan digunakan sebagai suap untuk percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

"Jadi saya enggak bisa jelaskan isi BAP. Intinya, ada uang Rp2 miliar yang diserahkan kepada Sanusi," katanya.

Secara terpisah, kuasa hukum Sanusi, Krisna Murthi, menegaskan kliennya ialah korban atas kasus dugaan suap yang kini sedang ditangani KPK. "Yang pasti klien kami memang disuap. Inisiator pihak swasta," terang dia.

Menurut dia, Sanusi masih terlihat syok sehingga belum banyak bercerita terkait perkara tersebut. Ia pun meminta penyidik KPK memberikan toleransi dengan menunda pemeriksaan agar bisa memulihkan kondisi kesehatan tersangka. (Gol/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya